SEMARANG,newsline.id Dinas Perdagangan Kota Semarang kembali diterpa dugaan kebocoran anggaran. Sepuluh pasar tradisional di kota ini disebut mendapat jatah dana perawatan sebesar Rp200 juta per pasar, namun realisasinya dinilai tidak transparan dan tak tampak di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 53 pasar tradisional aktif di Kota Semarang. Dari jumlah itu, 10 pasar disebut menjadi prioritas perawatan tahun ini, termasuk Pasar Waru. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp2 miliar. Namun, hasil pantauan di sejumlah lokasi menunjukkan minimnya kegiatan perbaikan.
Satu-satunya pasar yang tampak mendapat sedikit sentuhan renovasi adalah Pasar Bulu. Itupun hanya berupa pemasangan plafon sebagian los, pengecatan kamar mandi, dan pembenahan saluran got luar pasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dihitung, semua pekerjaan itu paling habis Rp40 juta sampai Rp50 juta. Itu pun kualitasnya biasa saja. Lalu ke mana sisa uangnya?” ujar seorang pedagang Pasar Bulu, Selasa (3/11).
Sementara di pasar-pasar lain seperti Pasar Waru, Pasar Suryokusumo, Pasar Karangayu, dan Pasar Genuk, kondisi bangunan masih memprihatinkan. Banyak los bocor, lantai rusak, serta fasilitas sanitasi yang tak layak pakai. Padahal, tiap tahun ada anggaran perawatan yang dikucurkan melalui Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Sejumlah pedagang menuding adanya praktik penyelewengan dana yang melibatkan oknum di lingkungan Disdag. “Kalau anggaran sebesar itu tidak sampai ke pasar, berarti ada yang ‘menyaringnya’ di atas. Kami hanya dapat janji perbaikan, tapi tak pernah terealisasi,” kata seorang pedagang Pasar Waru saat dikonfirmasi usai pertemuan Raker PPJP di Hotel Siliwangi, di hadapan Wali Kota Semarang Agustin Wilujeng.
Aktivis antikorupsi di Semarang mendesak agar Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Semarang segera turun tangan melakukan audit investigatif. “Ini bukan jumlah kecil. Kalau tiap tahun bocor miliaran, jelas ini bentuk korupsi anggaran terstruktur,” tegas salah satu aktivis.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perdagangan Kota Semarang belum memberikan keterangan resmi. Wali Kota Semarang Agustin Wilujeng hanya menanggapi singkat dengan pernyataan “sudah dicatat” tanpa langkah konkret menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan di tubuh Disdag Semarang, setelah sebelumnya diterpa isu jual beli ruko di Pasar Dargo, pungli retribusi, dan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah kota.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menelusuri aliran dana perawatan pasar senilai miliaran rupiah itu.
“Kalau uang rakyat terus dikorupsi, pasar tak akan pernah maju. Yang di atas kenyang, kami tetap sengsara,” ujar seorang pedagang tua di Pasar Dargo dengan nada getir.(FS)








