Bolmut, dotNews.id – Mewujudkan keterpaduan pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan pemukiman di Bolmut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut) melaksanakan Rapat Koordinasi I, Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Pokja PKP),Tahun 2023.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmut dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS di Aula Pohohimbunga Bapelitbang, Senin (4/9/2023).
“Mewakil bapak bupati, secara saya membuka rapat koordinasi (Rakor), Pokja untuk persamaan persepsi mewujudkan keterpaduan pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan pemukiman,” ucap Jusnan.
Disampaikannya, sebagaimana dalam pasal 22 Peraturan Menteri Perumahan Rakyat nomor 12 tahun 2014, tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota menyebutkan, Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai kewenangannya menunjuk dan atau membentuk Pokja PKP yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur atau keputusan Bupati/Walikota.
“Diharapkan kepada kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman dapat mengawal dan memberi langkah-langkah yang dapat merumuskan kebijakan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman bagi kepentingan masyarakat secara terpadu, berdaya guna, dan berkelanjutan,” pungkas Jusnan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala ATR/BPN Bolmut, mewakili, kepala BPS Bolmut, pimpinan OPD terkait, para pemateri, serta ketua dan anggota PKP Bolmut.(**)