Total Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim, Baru 60 Miliar

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6 / 100

Jakarta, dotNews.id – Sejumlah aset milik tersangka afiliator platform Quotex, Doni Salmanan, mulai disita Bareskrim Polri, salah satunya Lamborghini miliknya. “Iya untuk mobil Lambo juga disita,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Detik.com, Senin (14/03/22).

Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli membeberkan, daftar aset Doni Salmanan yang telah disita yakni, satu unit rumah di wilayah Soreang, kemudian satu unit rumah di Kota Bandung, kemudian 1 unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4 S, kemudian 2 unit kendaraan Honda CRV, kemudian 1 unit kendaraan Fortuner. “Kemudian juga, 2 unit kendaraan Kawasaki Ninja, 1 unit kendaraan motor BMW, 1 unit kendaraan bermotor Ducati Superleggera, kemudian 5 unit kendaraan motor Yamaha Gear, kemudian 1 unit kendaraan bermotor KTM, kemudian ada 1 unit kendaraan bermotor MSI,” kata Gatot dalam konferensi Pers, Senin (14/03/22)

Lanjutnya, Polisi juga menyita laptop dan buku tabungan milik Doni. Selain itu, dua buku tabungan milik istri Doni, yaitu Dinan Fajrina, juga disita. “Kemudian ada 1 buah laptop Macbook Pro, ada 1 buku tabungan atas nama DS, ada juga 2 buah buku tabungan atas nama DNF, kemudian ada 1 buah kartu debit,” ujar Gatot.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dituturkan, sejumlah sepatu dan pakaian yang dikategorikan barang mahal milik Doni Salmanan juga disita penyidik. Kemudian, sebanyak 20 buku trading milik Doni juga diamankan. “Ada 4 pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, kemudian ada 1 buah jam tangan merek Hermes, kemudian ada 11 buah baju yang masuk kategori barang mahal, kemudian juga ada celana yang masuk kategori barang mahal, kemudian juga ada topi, tas, barang mahal juga, kemudian juga ada 20 buku terkait trading, dan juga 3 buah CPU atau central processing unit,” katanya.

Gatot mengatakan polisi masih melakukan tracing terhadap aset milik crazy rich Bandung tersebut. Polisi juga bekerja sama dengan stakeholder terkait. “Kemudian terkait aliran dana penyidik sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder ya, terkait untuk melakukan pemblokiran dana serta pemeriksaan hasil dari dana tersebut, kami masih melakukan tracing aset terus,” terangnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik tersangka afiliator platform Quotex, Doni Salmanan, yang berada di Bandung, Jawa Barat. Polisi menyebut total aset Doni yang disita mencapai Rp 60 miliar. “Untuk DS itu setelah ditotal baru sementara totalnya itu sekitar Rp 60 miliar,” ungkap Gatot.

Ditambahkanya, jumlah itu ada kemungkinan akan bertambah. Polisi masih terus melakukan pelacakan (tracing) aset milik crazy rich Bandung tersebut. “Kita masih tracing aset terus, kemungkinannya akan bertambah, ada,” tutupnya.

(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Jalan Desa Ponipingan Di Tanami Warga Dengan Pohon Kelapa, Ini Penjelasan Dinas PUPR👇👇👇
Kian Marak Palaku Pencurian Ikan Dengan Cara Melakukan Pemboman Di Laut Buol
Putri Gona Nender Dapat Dukungan Pj Bupati Bolmong di Ajang Putri Indonesia 2024
Disebut akan Naik, Segini Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 12 Agustus 2024
PWI Bolmong Tegas Tolak Rencana Kongres Luar Biasa
Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon “Tumurune Wiji Sejati” Nanti Malam
Bawaslu Miulai Endus Kades Tak Netral Jelang Pilkada 2024
Masa Jabatan Diperpanjang, Kades di Karanganyar Ramai-ramai Sekolahkan SK 👇👇👇
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 16:55 WITA

Viral Jalan Desa Ponipingan Di Tanami Warga Dengan Pohon Kelapa, Ini Penjelasan Dinas PUPR👇👇👇

Selasa, 24 September 2024 - 13:49 WITA

Kian Marak Palaku Pencurian Ikan Dengan Cara Melakukan Pemboman Di Laut Buol

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:25 WITA

Putri Gona Nender Dapat Dukungan Pj Bupati Bolmong di Ajang Putri Indonesia 2024

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:51 WITA

Disebut akan Naik, Segini Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 12 Agustus 2024

Minggu, 28 Juli 2024 - 22:55 WITA

PWI Bolmong Tegas Tolak Rencana Kongres Luar Biasa

Berita Terbaru

DAERAH

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 11 Okt 2024 - 00:22 WITA