Manado, dotNews.id – Diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, lelaki KK (25) tahun langsung diamankan Tim Charlie Polresta Manado berhasil Minggu (16/04/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membernarkan kejadian tersebut.
Mendapati ada nya laporan yang masuk di SPKT Polresta Manado maka Tim Charlie Polresta Manado yang dipimpin oleh Kanit Buser Ipda Maria Rurupadang segera merespon dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mencari petunjuk awal di tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan keterangan, kronologis kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 jam 05.00 Wita, tepatnya di Jalan ring road Desa Tikela Kecamatan Tombulu,” kata Sugeng, Selasa (18/4/2023).
Lanjutnya, menurut keterangan korban Diono Putra (22) tahun, tanpa alasan yang jelas pelaku berinisial KK langsung menikam korban sebanyak 1 kali mengunakan senjata tajam jenis pisau badik dan mengenai dada sebelah kiri hingga mengeluarkan darah segar.
Tim Charlie kemudian melaksanakan lidik dan pulbaket di lapangan dan langsung mengantongi ciri ciri pelaku kemudian melakukan pengembangan serta mendapati alamat rumah pelaku di perumahan CBA mapanget, kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan serta babuk sajam jenis badik diamankan.
“Selanjutnya Pelaku diamankan di Mako Polresta Manado guna dilakukan penyelidikan,” terang Sugeng.(san)