Tersandung Kasus Penipuan, Selebgram MA Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka selebgram MA saat diamankan polisi, di Makasar

Tersangka selebgram MA saat diamankan polisi, di Makasar

Jakarta, dotNews.id – Selebgram Ajudan Pribadi atau MA resmi ditetapkan sebagai tersangka. Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

“Untuk tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilain tempat, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan Polisi menangkap MA pemilik akun @ajudan_pribadi terkait penipuan dan penggelapan hingga Rp1,3 miliar.

“Penipuan dan penggelapan,” singkatnya, Selasa (14/3/2023).

Lebih lanjut, Andri menjelaskan penangkapan MA ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. MA diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait penipuan dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” tandasnya.

MA diamankan di makassar, dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Jalan Desa Ponipingan Di Tanami Warga Dengan Pohon Kelapa, Ini Penjelasan Dinas PUPR👇👇👇
Kian Marak Palaku Pencurian Ikan Dengan Cara Melakukan Pemboman Di Laut Buol
Putri Gona Nender Dapat Dukungan Pj Bupati Bolmong di Ajang Putri Indonesia 2024
Disebut akan Naik, Segini Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 12 Agustus 2024
PWI Bolmong Tegas Tolak Rencana Kongres Luar Biasa
Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon “Tumurune Wiji Sejati” Nanti Malam
Bawaslu Miulai Endus Kades Tak Netral Jelang Pilkada 2024
Masa Jabatan Diperpanjang, Kades di Karanganyar Ramai-ramai Sekolahkan SK 👇👇👇

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 16:55 WITA

Viral Jalan Desa Ponipingan Di Tanami Warga Dengan Pohon Kelapa, Ini Penjelasan Dinas PUPR👇👇👇

Selasa, 24 September 2024 - 13:49 WITA

Kian Marak Palaku Pencurian Ikan Dengan Cara Melakukan Pemboman Di Laut Buol

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:25 WITA

Putri Gona Nender Dapat Dukungan Pj Bupati Bolmong di Ajang Putri Indonesia 2024

Senin, 12 Agustus 2024 - 13:51 WITA

Disebut akan Naik, Segini Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 12 Agustus 2024

Minggu, 28 Juli 2024 - 22:55 WITA

PWI Bolmong Tegas Tolak Rencana Kongres Luar Biasa

Berita Terbaru