Buol, Newsline. Id. – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Buol telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah (pemda) . Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Pemda melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan penyebaran penyakit menular ini. Hal ini di sampaikan Plt. Kepala Dinas (kadis) Pertanian dan Ketahanan Pangan, Moh. Qasim, SP., M.Si, pada 10 /12/ 2024
Ia, mengatakan PMK adalah penyakit yang sangat menular dan disebabkan oleh virus. Penyakit ini dapat menyebabkan lesi pada mulut, lidah, dan kuku ternak sehingga mengurangi produktivitas, bahkan kematian pada kasus yang parah. Meski tidak menular ke manusia, wabah ini menimbulkan kerugian ekonomi yang besar, termasuk penurunan nilai produksi ternak, pembatasan perdagangan, dan tekanan pada kesejahteraan peternak.
Berdasarkan data terbaru, kasus PMK telah terkonfirmasi di Kecamatan Bokat, dengan sejumlah wilayah lain seperti Paleleh, Paleleh Barat, dan Biau juga menjadi suspect. Untuk mengatasi hal ini, pemeda telah mengambil sejumlah tindakan, antara lain:
1. Membuat surat instruksi Bupati kepada pihak-pihak terkait dalam jajaran Pemerintah Daerah untuk melakukan beberapa hal diantaranya: a). Melakukan koordinasi bersama jajaran masing-masing sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka pengawasan lalu lintas ternak; b). Melakukan pendataan populasi hewan ternak yang berpotensi terpapar PMK dan melaksanakan sosialisasi tentang PMK kepada peternak, pedagang, dan masyarakat umum; c). Melakukan pembinaan dan memperketat pengawasan pengadaan dan lalu lintas ternak sapi dari dan ke wilayah Kabupaten Buol baik pengadaan melalui Dana Desa maupun perorangan;
2. Membuat posko pusat informasi dan pengaduan penanganan dini PMK di masing-masing Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) sebagai wadah koordinasi terpusat baik di Dinas maupun di lapangan;
3. Koordintor BPP bersama petugas lapangan di wilayah masing-masing meningkatkan intensitas pengawasan khususnya keluar masuknya ternak sapi dari dan ke wilayah Kabupaten Buol, baik secara perorangan maupun melalui pengadaan Desa;
4. Petugas Rumah Potong Hewan (RPH) meningkatkan pengawasan ternak yang dipotong dengan melakukan deteksi dini dan edukasi kepada pemotong akan bahaya PMK dilingkungannya masing-masing;
5. Dinas melalui Bidang PKH memfasilitasi kebutuhan petugas lapangan dengan sumber daya dan fasilitas yang dimiliki, juga bermohon ke Pemerintah Provinsi melalui Dinas terkait untuk mengintervensi pengadaan peralatan dan obat-obatan yang dibutuhkan; dan
6. Mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi ISIKHNAS sebagai pusat informasi satu pintu untuk memantau/surveillance eskalasi penyebaran PMK dan sebagai media pelaporan ke Provinsi maupun Pusat.
Masyarakat, khususnya para peternak, diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternak mereka. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan wabah PMK dapat segera teratasi dan sektor peternakan di Kabupaten Buol dapat kembali pulih. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan telah membuka Posko Pengaduan PMK pada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di 11 Kecamatan.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah diambil, pemerintah daerah optimis bahwa wabah PMK dapat segera terkendali. Namun, kesuksesan upaya ini sangat bergantung pada kerjasama antara pemerintah, peternak, dan seluruh masyarakat Kabupaten Buol. (“””)