Terlibat Aksi Balap Liar, Polsek Mapanget Tilang 21 Sepeda Motor

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan kendaraan roda dua tanpa surat diamankan Polsek Mapanget.

Puluhan kendaraan roda dua tanpa surat diamankan Polsek Mapanget.

Manado, dotNews.id – Personel Polsek Mapanget berhasil membubarkan kegiatan balap liar di Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget, Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Hal tersebut dilakukan saat personel melakukan kegiatan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Danias Manangkalangi.

“Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan kegiatan balap liar yang tengah berlangsung. Tanpa ragu, penindakan langsung dilakukan untuk menegakkan aturan dan keamanan di jalan raya,” kata Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Senin (16/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas juga mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari penggunaan knalpot racing hingga ketidaklengkapan surat-surat kendaraan. Setelah proses pengamanan, seluruh kendaraan yang terlibat langsung dikenai tindakan penilangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Kendaraan yang telah ditilang dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Mapanget untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Aksi tegas dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” tutup Haryono.(san)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut
Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:57 WITA

Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Berita Terbaru

DAERAH

Fasilitas Ruas Jalan Desa Duamayo Di Buol Rusak Parah

Senin, 13 Jan 2025 - 21:15 WITA