JAKARTA|newsline.id – Masyarakat khawatir tentang kelangkaan tabung LPG 3 kg dalam beberapa hari terakhir. Mengingat LPG 3 kg sangat dibutuhkan oleh rumah tangga dan bisnis kecil, antrean panjang terjadi di banyak tempat.
Karena itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR memastikan bahwa pembagian subsidi LPG 3 kg pada tahun 2025 telah direncanakan dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Jumlah ini lebih besar daripada pagu anggaran 2024 yang mencapai Rp85,6 triliun. Dengan 8,17 juta ton subsidi, pemerintah menjaga harga terjangkau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Usulan pemerintah untuk menyubsidi Rp30.000 per tabung pada tahun 2025 telah disetujui oleh Banggar DPR. Ini akan membuat harga dasar LPG 3 kg menjadi Rp12.750, ditambah biaya transportasi, yang mungkin berbeda di masing-masing daerah. Harga akhir akan ditentukan oleh pemerintah.”ungkap Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, Senin (3/2)
Ia juga mengatakan bahwa LPG 3 kg yang disubsidi seharusnya diberikan kepada rumah tangga miskin, tetapi faktanya, botol gas ini masih dijual secara terbuka.
Menurut evaluasi pemerintah, konsumsi LPG 3 kg meningkat rata-rata 4,34% per tahun dari 2019 hingga 2022. Namun, setelah kebijakan registrasi konsumen diterapkan pada tahun 2023, pertumbuhan mulai melambat menjadi 3,14%.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima subsidi LPG, kelompok rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menerima 22% dari total subsidi. Di sisi lain, kelompok rumah tangga yang lebih mampu menerima 86% dari subsidi.
Hal ini mengakibatkan sekitar 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan tidak menerima subsidi LPG. Selain itu, sebanyak 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan, 760 ribu penyandang disabilitas, serta 4,06 juta lansia juga belum mendapatkan manfaat dari subsidi ini.
“Disparitas harga antara LPG subsidi dan non subsidi menyebabkan praktik penyimpangan dan pidana berupa penimbunan dan pengoplosan LPG. Praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota volume subsidi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin,” papar Said.
Melihat situasi di lapangan tentang kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi tengah tengah rakyat, ia pun mengusulkan beberapa langkah berikut:
Peningkatan Komunikasi Publik: Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 kg dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kepanikan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan.
Penguatan Peran Pengecer Resmi: Pemerintah dan PT Pertamina tengah mengembangkan program pengecer resmi sebagai pangkalan penjualan LPG 3 kg untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Implementasi Bertahap: Kebijakan distribusi LPG bersubsidi harus dilakukan secara bertahap, dimulai dari daerah yang telah siap dengan infrastruktur dan data yang akurat.
Tim Darurat untuk Kelangkaan: Pemerintah dan Pertamina harus segera membentuk tim darurat untuk memastikan LPG 3 kg tetap tersedia bagi rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro di daerah yang mengalami kelangkaan.
Pengawasan Ketat terhadap Penyelewengan: Forkopimda, kepala daerah, dan aparat kepolisian diharapkan segera melakukan operasi pasar untuk menindak tegas praktik penimbunan dan pengoplosan LPG 3 kg.
Dengan mengambil tindakan ini, pemerintah dan DPR berharap kebijakan subsidi LPG 3 Kg akan lebih efisien dan tepat sasaran, dan juga akan mencegah kelangkaan di masa mendatang. Karena alokasi subsidi telah direncanakan dengan baik untuk tahun depan, masyarakat diminta untuk tetap tenang.(**)