Terjadi Kebobolan Korupsi di Lembaga Sendiri, KPK Minta Maaf

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.viva.co.id

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.viva.co.id

Jakarta, dotNews.id – Menyusul berbagai persoalan, yang terjadi mulai dari skandal dugaan pungutan liar (pungli), mark up anggaran, hingga pencabulan oleh pegawai KPK, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai tanggapan terkait berbagai korupsi hingga asusila yang terjadi di KPK dalam kurun tahun 2019-2023

Dilansir dari Kompas.com, Ghufron mengaku pihaknya kebobolan sehingga peristiwa pidana dugaan korupsi itu justru terjadi di lembaga antikorupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mungkin atas nama pimpinan, mungkin juga atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa ternyata KPK juga kebobolan,” kata Ghufron dalam diskusi “Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan” di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023), dikutip Kompas.com.

Ghufron mengatakan, pimpinan dan pegawai KPK bersepakat akan membangun sistem integritas kepegawaian secara institusional. Pihaknya tidak menampik bahwa beberapa skandal memang terjadi di KPK, mulai dari dugaan korupsi di rumah tahanan (rutan), pencabulan, hingga penggelembungan anggaran.

Ia mengatakan, KPK akan menyelesaikan persoalan itu secara kelembagaan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Itu komitmen kami,” singkat Ghufron.

Menurutnya, KPK memposisikan pihak eksternal yang terjerat korupsi maupun insan KPK yang melakukan korupsi sama di hadapan hukum.

Ia mengeklaim akan menangani kasus itu secara tegas. Namun demikian, Ghufron tidak sepakat berbagai terpaan persoalan itu disebut sebagai badai, melainkan persoalan yang alami.

“Tadi seakan-akan badai bagi kami sebetulnya bukan badai, kami menganggap ini natural saja,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, KPK menjadi sorotan karena salah satu pegawai rutan berinisial M melecehkan istri tahanan tersangka korupsi. Dari kasus itu, terungkap adanya dugaan transaksi mencapai Rp4 miliar di rutan KPK yang terindikasi suap, gratifikasi, hingga pemerasan terhadap para tahanan.

Selain itu, KPK juga disorot karena salah satu pegawai di bagian administrasi menggelembungkan perjalanan dinas. Dalam setahun, ulah pegawai itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 550 juta. Saat ini, kasus-kasus itu tengah diselidiki oleh KPK.(kompas.com)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Paslon Arjuna Turunkan Ribuan Masa Tuntut Dugaan Money Politik Di Buol
Paslon Arjuna Laporkan Dugaan Money Politik Paslon NB Ke Bawaslu Buol
Bawaslu Buol Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Panwascam Sekabupaten Buol Gelar Pelantikan Pengawas TPS
Viral Jalan Desa Ponipingan Di Tanami Warga Dengan Pohon Kelapa, Ini Penjelasan Dinas PUPR👇👇👇
Kian Marak Palaku Pencurian Ikan Dengan Cara Melakukan Pemboman Di Laut Buol
Putri Gona Nender Dapat Dukungan Pj Bupati Bolmong di Ajang Putri Indonesia 2024
Disebut akan Naik, Segini Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 12 Agustus 2024

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:56 WITA

Tim Paslon Arjuna Turunkan Ribuan Masa Tuntut Dugaan Money Politik Di Buol

Sabtu, 30 November 2024 - 13:10 WITA

Paslon Arjuna Laporkan Dugaan Money Politik Paslon NB Ke Bawaslu Buol

Sabtu, 9 November 2024 - 19:11 WITA

Bawaslu Buol Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Senin, 4 November 2024 - 14:17 WITA

Panwascam Sekabupaten Buol Gelar Pelantikan Pengawas TPS

Rabu, 25 September 2024 - 16:55 WITA

Viral Jalan Desa Ponipingan Di Tanami Warga Dengan Pohon Kelapa, Ini Penjelasan Dinas PUPR👇👇👇

Berita Terbaru