Bitung, dotNews.id – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) hilang nyali saat ditangkap dan digiring ke kantor polisi.
Tersangka inisial RM (34) tahun ini, di tangkap Tim Resmob Polres Bitung karena telah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis pedang samurai terhadap pria bernama Warno Panto (43) tahun.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Pelaku telah diamankan saat itu juga tak lama setelah kejadian di TKP,” kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.
Diterangkan aksi penganiayaan diduga karena pelaku sudah dalam keadaan mabuk dan sering membuat keributan di sekitar lingkungan tersebut.
“Pelaku yang diduga sudah mabuk, berteriak-teriak sambil memegang 2 buah pedang samurai. Ia bahkan sempat ditegur keponakannya. Saat itu korban sedang melintas untuk mengantarkan dagangan tahu ke pasar, tiba-tiba pelaku langsung mengayunkan pedang samurainya dan mengenai kepala korban,” jelas Iwan.
Lanjutnya, penganiayaan tersebut membuat korban menderita luka sayatan di bagian atas kepala. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polres Bitung.
“Pelaku beserta 2 buah barang bukti pedang samurai sudah diamankan di Kantor Polres Bitung, untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(**)