Terduga Pelaku Penembakan Anggota Polres Bolmong Terancam 20 Tahun Penjara

Monday, 17 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG,newsline-id – Dua terduga pelaku penembakan  oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Briptu Muhamad Daffa Pratama Abjul terancam 20 tahun penjara.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bolmong AKBP. Lido R Antoro, kepada sejumlah awak media saat menggelar konferensi pers Senin (17/02/2025) siang tadi.

“Kedua pelaku melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU RI DRT Tahun 1951 tentang Kepemilikan dan penyalahgunaan senjata Angin. Oleh sebab itu keduanya terancam pidana 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Bolmong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres juga menegaskan bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatan mereka. Kedua pelaku merupakan warga kecamatan Dumoga Timur, yaitu Richo Nofdi Simbala (29) warga Desa Dumoga III dan Frenli Feri Pontoh, (37) warga Desa Dumoga IV.

Briptu Muhammad Daffa Pratama Abdjul sempat dirawat di RSUD Kotamobagu dan melewati masa kritisnya selama 48 jam usai tertembak saat melakukan tugas pengamanan bentrokan kelompok masyarakat desa Modomang dan desa Dumoga pada bulan Januari lalu.

Pada konferensi pers tersebut Kapolres Bolmong di dampingi oleh Kasat Reskrim IPTU M.S Mentu, dan Kasie Humas Polres Bolmong.(Roniy).

Berita Terkait

Jaksa Agung Harus Copot Kapuspenkum, Ini Alasannya.
Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Pembangunan Perguruan Tinggi Negeri di Bolmong
Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Bupati Yusra Alhabsyi Buka Puasa bersama Masyarakat Kosio Timur
Perdana, Walikota dr Weny Gaib Pimpin Apel ASN Kotamobagu
Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Okerbaya di Pace
WNA Ukraina Jadi Korban Penjambretan di Ubud, Polisi Tangkap Dua Pelaku
RSIA Kasih Fatimah Angkat Bicara Terkait Dugaan Malpraktik
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 March 2025 - 19:00 WITA

Jaksa Agung Harus Copot Kapuspenkum, Ini Alasannya.

Thursday, 13 March 2025 - 22:49 WITA

Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Pembangunan Perguruan Tinggi Negeri di Bolmong

Monday, 10 March 2025 - 20:14 WITA

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Monday, 10 March 2025 - 18:43 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Buka Puasa bersama Masyarakat Kosio Timur

Monday, 10 March 2025 - 10:21 WITA

Perdana, Walikota dr Weny Gaib Pimpin Apel ASN Kotamobagu

Berita Terbaru

HUKRIM

Jaksa Agung Harus Copot Kapuspenkum, Ini Alasannya.

Saturday, 15 Mar 2025 - 19:00 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Buka Puasa bersama Masyarakat Kosio Timur

Monday, 10 Mar 2025 - 18:43 WITA