Terduga Pelaku Penembakan Anggota Polres Bolmong Terancam 20 Tahun Penjara

Monday, 17 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG,newsline-id – Dua terduga pelaku penembakan  oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Briptu Muhamad Daffa Pratama Abjul terancam 20 tahun penjara.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bolmong AKBP. Lido R Antoro, kepada sejumlah awak media saat menggelar konferensi pers Senin (17/02/2025) siang tadi.

“Kedua pelaku melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan Pasal 1 Ayat (1) UU RI DRT Tahun 1951 tentang Kepemilikan dan penyalahgunaan senjata Angin. Oleh sebab itu keduanya terancam pidana 20 tahun penjara,” ujar Kapolres Bolmong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres juga menegaskan bahwa kedua pelaku telah mengakui perbuatan mereka. Kedua pelaku merupakan warga kecamatan Dumoga Timur, yaitu Richo Nofdi Simbala (29) warga Desa Dumoga III dan Frenli Feri Pontoh, (37) warga Desa Dumoga IV.

Briptu Muhammad Daffa Pratama Abdjul sempat dirawat di RSUD Kotamobagu dan melewati masa kritisnya selama 48 jam usai tertembak saat melakukan tugas pengamanan bentrokan kelompok masyarakat desa Modomang dan desa Dumoga pada bulan Januari lalu.

Pada konferensi pers tersebut Kapolres Bolmong di dampingi oleh Kasat Reskrim IPTU M.S Mentu, dan Kasie Humas Polres Bolmong.(Roniy).

Berita Terkait

Pengusaha Tambang Laporkan Kapolres Boalemo atas Dugaan Intimidasi ke Propam Polda Gorontalo
Susun Formulasi Terbaik KUHAP, Kemenkum Libatkan Koalisi Masyarakat Sipil
Bukti Sinergitas, Kapolda Jabar Hadiahi Tumpeng Di Momen Peringatan HUT Kodam III Siliwangi Ke-79
Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Oknum Pensiunan TNI Di Cigalontang Ditangkap Polres Tasikmalaya
Oknum Polisi Diduga Lecehkan Siswi SMA di Kantor Satlantas Kupang, Polda NTT: Kami Akan Tindak Tegas!
Mahasiswa Waspada! Penipuan Jasa Sewa WhatsApp Berkedok Iklan Facebook Pro Mulai Menyebar
Ke Jakarta, Bupati Yusra Kunker di 3 Kementerian
Temui Mensos, Bupati Yusra Bahas Kemiskinan di Bolmong
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 June 2025 - 08:45 WITA

Pengusaha Tambang Laporkan Kapolres Boalemo atas Dugaan Intimidasi ke Propam Polda Gorontalo

Wednesday, 28 May 2025 - 19:12 WITA

Susun Formulasi Terbaik KUHAP, Kemenkum Libatkan Koalisi Masyarakat Sipil

Thursday, 22 May 2025 - 16:36 WITA

Bukti Sinergitas, Kapolda Jabar Hadiahi Tumpeng Di Momen Peringatan HUT Kodam III Siliwangi Ke-79

Wednesday, 7 May 2025 - 00:41 WITA

Diduga Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Oknum Pensiunan TNI Di Cigalontang Ditangkap Polres Tasikmalaya

Monday, 5 May 2025 - 23:07 WITA

Oknum Polisi Diduga Lecehkan Siswi SMA di Kantor Satlantas Kupang, Polda NTT: Kami Akan Tindak Tegas!

Berita Terbaru

Liga 1 Musim 2025/2026: Peta Kekuatan Baru, Siapa yang Unggul?

NASIONAL

Liga 1 Musim 2025/2026: Peta Kekuatan Baru, Siapa yang Unggul?

Tuesday, 10 Jun 2025 - 17:10 WITA

Foto : Istimewa

NASIONAL

5 Tips Menjaga Motivasi Olahraga di Tengah Rutinitas Padat

Tuesday, 10 Jun 2025 - 17:05 WITA

Pertemuan Kemendag RI dengan SMBC Jepang

Ekonomi

Pertemuan Kemendag RI dengan SMBC Jepang

Tuesday, 10 Jun 2025 - 16:54 WITA