DOTNEWS.ID Bitung – Tarsius Presisi Polres Bitung mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Rabu (10/4/2024) dini hari.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya, terduga pelaku berinisial WL (18), warga Kecamatan Girian.
“Terduga pelaku diamankan di depan sebuah warung nasi kuning di Kelurahan Girian Weru Satu, sekitar pukul 02.00 WITA,” ujar Iwan.
Lanjut Iwan, saat itu tim dipimpin Bripka Angky Koagow sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Bitung.
“Ketika melintas di sekitar TKP, tim melihat tiga anak muda berboncengan menggunakan satu sepeda motor dan satu di antaranya bergelagat mencurigakan,” terangnya.
Tim pun segera menghentikan ketiganya kemudian melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
“Ketika diperiksa, tim mendapati sebilah pisau penikam yang diselipkan WL di pinggang kirinya,” terang Iwan.
Terduga pelaku mengakui jika senjata tajam tersebut adalah miliknya yang dibawa untuk berjaga-jaga karena bermasalah dengan orang lain di wilayah Girian Bawah.
“Pelaku dan barang bukti sebilah pisau penikam bersama dengan kedua saksi kemudian diserahkan ke Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” tutupnya.(**)