Bolmut, dotNews.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Tanjung Buaya, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.
Musyawarah yang dibuka langsung oleh sangadi Sidik Toliu ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tanjung Buaya, Selasa (22/03/22).
Dalam arahannya Sidik Toliu menyampaikan, APBDes tentunya berfungsi sebagai pedoman kerja bagi pemerintah desa (Pemdes), dalam melaksanakan program-program pembangunan yang ada di desa.
“Dengan adanya APBDes ini kita (pemerintah desa, red), dapat melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan bersama lewat hasil musyawarah,” tandas Sidik.
Lebih lanjut Sidik mengatakan, untuk pagu anggran desa tahun 2022 ini sebesar Rp.1.222.512.450.00, Dana Desa (DD) sebesar Rp.846.259.000.00, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.371.933.450.00, PBH sebesar 4.320.000 dan Silpa pada tahun kemarin sebesar Rp.13.000.000.
“Dengan adanya anggaran desa sebesar ini, saya berharap masyarakat harus ikut terlibat aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan APBDes tahun 2022 ini,” pungkas Sidik.
(sir)