Tak Kooperatif, Pemerintah Kecamatan Layangkan SP2 Atas Tindakan Sangadi Buko Utara

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pinogaluman Sarwan Abidin.

Camat Pinogaluman Sarwan Abidin.

Bolmut, dotNews.id – Surat peringatan kedua (SP2) dengan terpaksa kembali dilayangkan Pemerintah Kecamatan Pinogaluman, terhadap Kepala Desa (Sangadi) Buko Utara.

Apa sebab !, hal ini menyusul tidak kooperatifnya Sangadi Buko Utara yang tidak menjawab surat peringatan pertama (SP1) terkait pemberhentian dua aparat desa tanpa sepengetahuan pemerintah kecamatan.

“Ya benar, kami pemerintah kecamatan dengan terpaksa kembali melayangkan surat peringatan kedua kepada sangadi Buko Utara,” kata Kepala Kecamatan, Sarwan Abidin, ketika berjumpa awak media ini, Kamis (5/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihak pemerintah kecamatan memberikan batasan waktu kepada Kepala Desa Buko Utara paling lambat 7 hari untuk menjawab dan menarik kembali keputusannya atas pemecatan sepihak kedua aparat desa Buko Utara.

“Jika tidak digubris maka akan ada sanksi adminitrasi yang bisa kami berikan kepada Kepala Desa Buko utara,” ujar Sarwan.

Menurutnya, pemecatan dua perangkat desa Buko Utara menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2017 pasal 5.

“Aturannya jelas, kepala desa memberhentikan perangkat desa setelah melakukan konsultasi dengan camat. Hal ini lah yang tidak dilakukan oleh Kepala Desa Buko Utara, maka kami berkesimpulan bahwa pemecatan sepihak kedua perangkat desa tersebut menyalahi aturan Permendagri 67 tahun 2017,” terang Sarwan.(rap)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kontribusi Nyata PT BDL, Tokoh Masyarakat Dukung Penuh Investasi Resmi
Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah
Ternak Sapi Di Kecamatan Bokat Terbanyak Di Serang Virus Penyakit Mulut Dan Kuku
Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024
Sekab Buka Seminar Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RP3KP 2024
Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut
Kades Kodolagon Genjot Tanaman Kelapa Sawit Untuk Bantu Warga Petani Raih Kesejahteraan
Peringati Hari Amal Bhakti ke 79 Tahun 2024 Kemenag Buol Gelar Lomba Olahraga

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:57 WITA

Kontribusi Nyata PT BDL, Tokoh Masyarakat Dukung Penuh Investasi Resmi

Kamis, 12 Desember 2024 - 05:49 WITA

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:26 WITA

Ternak Sapi Di Kecamatan Bokat Terbanyak Di Serang Virus Penyakit Mulut Dan Kuku

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:26 WITA

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:18 WITA

Sekab Buka Seminar Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RP3KP 2024

Berita Terbaru

DAERAH

Sekda Apresiasi Peran Perempuan Dalam Membangun Daerah

Kamis, 12 Des 2024 - 05:49 WITA

DAERAH

Pemkab Buol Evaluasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 00:26 WITA