Manado, dotNews.id – Tersangka kasus pembunuhan di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario berhasil di ungkap Tim Resmob On The Road Polresta Manado.
Tak heran polisi pun tak perlu butuh waktu lama untuk mengetahui keberadaan dan meringkus tersangka FH (27) tahun di Kota Bitung.
“Terduga pelaku FH melarikan diri menuju Kota Bitung menggunakan layanan taksi online, namun berhasil kami tangkap pada hari itu juga, tak lama setelah kejadian,” kata Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Kompol, Sugeng Wahyudi, Jumat (19/5/2023).
Diterangkan Wahyudi, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 00.30 Wita di sebuah kos-kosan di Kelurahan Ranotana Kecamatan Sario Kota Manado.
“Bermula saat korban Tommy Kalangi (28) tahun, mendatangi tempat kost mantan pacarnya. Tak lama kemudian terjadi keributan yang berujung penikaman terhadap korban,” jelasnya.
Lanjut dia, melihat korban yang sudah terkena tikaman senjata tajam, warga pun sempat membawa korban ke rumah sakit.
Namun naas nyawa korban tidak dapat tertolong dikarenakan luka tusukan sebanyak empat kali, di bagian dada tiga tusukan dan di bagian paha kiri satu tusukan.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Kantor Polresta Manado, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Wahyudi.(san)