PAW PAN Bolmut, AMPD Goyang Kantor DPRD

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASPIRASi : Saling dorong terjadi di depan Kantor DPRD Bolmut antara pihak kepolisian dan aksi masa

ASPIRASi : Saling dorong terjadi di depan Kantor DPRD Bolmut antara pihak kepolisian dan aksi masa

9 / 100

BOLMUT,dotNews.id – Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi (AMPD), lakukan aksi demo, di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Selasa (11/01/22).

Aksi ini sebagai bentuk protes atas lambatnya Pimpinan DPRD Bolmut, menindak lanjuti Surat Pergantian Antar Waktu (PAW), terhadap salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan tindak lanjut surat keputusan DPP PAN, terkait pergantian antar waktu Abdul Eba Nani,” kata Muhamad Fadel Hulalango, orator aksi AMPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proses antar waktu ini diduga terkesan sengaja diperlambat, oleh pimpinan DPRD, padahal disitu jelas bahwa yang bersangkutan telah dilakukan pemberhentian sebagai kader partai dan penarikan anggota DPRD Bolmut terhitung 28 Januari 2021. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) PAW, tanggal 21 Desember 2021, dari Abdul Eba Nani ke Muhamad Guntur Sune.

“Ini lah yang ingin kami pertanyakan, mengapa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait surat keputusan tersebut,” tukasnya.

Sementara itu, menjawab aksi demo AMPD, salah satu anggota DPRD Bolmut Sartono Dotinggulo mengatakan, surat keputusan DPP PAN sudah diterima oleh DPRD Bolmut dan hingga saat ini dalam tahapan proses pengkajian oleh pimpinan DPRD Bolmut.

“Sudah di terima dan disampaikan ke Sekretariat Dewan untuk di telaah. Dan saat ini pula sudah di kembalikan ke pimpinan DPRD Bolmut,” terangnya.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Menjamin Semua Potensi Penerimaan Telah Terkumpul Dan Disahkan Dalam Sisi Akutansi
Asisten II Buka Rapat Rekonsiliasi Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Untuk Tahun Anggaran 2024
Penanganan Stunting Di Buol Perlu Di Tingkatkan Ini Kata Pj Bupati 👇👇👇
Usai Pleno Rekapitulasi KPU, Yusra-Doni Unggul di Pilkada Bolmong
Bupati Gorontalo Hadiri Program Bantuan Nutrisi Kolaborasi Dinkes dan Indomaret
KPU Buol Tetapkan Paslon Naga Bonar Unggul Pada Pilkada Serentak 2024
Pemkab Gorontalo Bahas Perampingan OPD, Target Efisiensi 30% di Tahun 2026
Penyerahan Aset Pemkab Gorontalo ke UMGO untuk Pengembangan Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:25 WITA

Pemda Menjamin Semua Potensi Penerimaan Telah Terkumpul Dan Disahkan Dalam Sisi Akutansi

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:39 WITA

Asisten II Buka Rapat Rekonsiliasi Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Untuk Tahun Anggaran 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:15 WITA

Penanganan Stunting Di Buol Perlu Di Tingkatkan Ini Kata Pj Bupati 👇👇👇

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:18 WITA

Usai Pleno Rekapitulasi KPU, Yusra-Doni Unggul di Pilkada Bolmong

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:34 WITA

Bupati Gorontalo Hadiri Program Bantuan Nutrisi Kolaborasi Dinkes dan Indomaret

Berita Terbaru