Tak Ada APD, Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Boroko, Dinilai Tabrak Aturan

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 / 100

BOLMUT – Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Boroko, dinilai tabrak aturan. Apa sebab ?, hal ini menyusul adanya temuan masyarakat yang melihat para pekerja pembangunan kantor tersebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang jasa konstruksi.

Menurut mereka, seharusnya pembangunan yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp17,7 miliar ini justru harus taat aturan guna menghindari adanya insiden kecelakaan yang bakal menimpa para pekerja. “Sangat disayangkan pembangunan mega proyek ini tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri bagi para pekerja. Padahal ini menjadi salah satu standar yang harus disediakan oleh pihak pelaksana jasa konstruksi,” tukas Arifin Bolota, salah satu masyarakat Bolmut (12/9).

Parahnya lagi, hal ini sudah berlangsung lama, namun entah mengapa tak menjadi perhatian oleh pihak Kontraktor. “Jangan hanya karena ingin mendapatkan keuntungan besar, lantas para pekerja yang dikorbankan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Site Manager PT. Leo Bintang Jaya Pratama, Sandi ketika di temui di lokasi pekerjaan pembangunan Kantor Pengadilan Agama Boroko, sedang tidak berada di tempat.

Anehnya ketika dihubungi lewat hand phone pribadinya yang bersangkutan justru mengarahkan para wartawan untuk bertemu dengan Sekretaris Pengadilan Agama Boroko, padahal terang-terang itu bukan menjadi domainnya seorang sekretaris. “Managernya ini mengerti aturan konstruksi atau aba-abal. Persoalan pembangunan yang terang-terang menjadi tanggungjawab mereka, kok harus mengarahkan konfirmasi ke sekretaris yang hanya membidangi urusan administrasi pelayanan perkantoran,” semprot salah satu wartawan yang ingin melakukan konfirmasi.(rap)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Menjamin Semua Potensi Penerimaan Telah Terkumpul Dan Disahkan Dalam Sisi Akutansi
Asisten II Buka Rapat Rekonsiliasi Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Untuk Tahun Anggaran 2024
Penanganan Stunting Di Buol Perlu Di Tingkatkan Ini Kata Pj Bupati 👇👇👇
Usai Pleno Rekapitulasi KPU, Yusra-Doni Unggul di Pilkada Bolmong
Bupati Gorontalo Hadiri Program Bantuan Nutrisi Kolaborasi Dinkes dan Indomaret
KPU Buol Tetapkan Paslon Naga Bonar Unggul Pada Pilkada Serentak 2024
Pemkab Gorontalo Bahas Perampingan OPD, Target Efisiensi 30% di Tahun 2026
Penyerahan Aset Pemkab Gorontalo ke UMGO untuk Pengembangan Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:25 WITA

Pemda Menjamin Semua Potensi Penerimaan Telah Terkumpul Dan Disahkan Dalam Sisi Akutansi

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:39 WITA

Asisten II Buka Rapat Rekonsiliasi Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Untuk Tahun Anggaran 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:15 WITA

Penanganan Stunting Di Buol Perlu Di Tingkatkan Ini Kata Pj Bupati 👇👇👇

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:18 WITA

Usai Pleno Rekapitulasi KPU, Yusra-Doni Unggul di Pilkada Bolmong

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:34 WITA

Bupati Gorontalo Hadiri Program Bantuan Nutrisi Kolaborasi Dinkes dan Indomaret

Berita Terbaru