Bolmut, dotNews.id – Memasuki tahun ke lima kepemimpinan Bupati Drs Hi Depri Pontoh dan Wakil Bupati Drs Amin Lasena, kembali menorehkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut.
Penerimaan WTP di terima langsung oleh Bupati Depri Pontoh di Kantor BPK RI di Manado dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Amin Lasena, Senin (15/5/2023).
BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Predikat WTP ini menjadi yang ketujuh kalinya secara berturut-turut diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut yang disampaikan langsung oleh Dr. Pius Lustrilanang S.IP M.Si CFrA CSFA, BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
Bupati Depri Pontoh mengatakan, keberhasilan meraih opini WTP ke tujuh kalinya secara berturut turut oleh Pemerintah Kabupaten Bolmut dari BPK RI ini adalah kerja Sama kita semua.
Atas hasil ini pula bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sudah bersama-sama kompak dan bekerja keras, sehingga predikat ini dapat dipertahankan.
“Jangan mudah puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” pungkasnya.
Diketahui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Arief Fadillah S.E M.M CSFA, kepada Bupati Bolmut.(**)