Bolmut, dotNews.id – Kebijakan penggunaan dana desa dengan rencana pelaksanaan padat karya tunai desa disebut harus disukseskan. Demikian disampaikan Kepala Desa (Sangadi) Busisingo Utara Kecamatan Sangkub, Syahrir Hassan, ketika berbincang dengan awak media, Senin (10/4/2023).
Syahrir menyebut, secara prinsip kebijakan tersebut mendorong pemanfaatan sumber daya yang tersedia di desa beserta tenaga kerjanya dalam merealisasikan dana desa.
“Ini penting agar dana desa bisa dimanfaatkan gerakan ekonomi masyarakat. Daya beli masyarakat akan semakin meningkat,” ujarnya.
Pada hakikatnya kata Syahrir, dana desa dimanfaatkan untuk melaksanakan pembangunan dengan pendekatan padat karya agar dana bergulir di masyarakat dan kesejahteraan masyarakat desa semakin baik.
Diakui ekonomi masyarakat pernah mengalami kontraksi yang berdampak pelemahan perputaran ekonomi masyarakat. Berdasarkan pengalaman pola pembangunan padat karya seperti ini yang berhasil menggerakkan ekonomi masyarakat.
Menurutnya lagi, ada empat fokus kewenangan pemanfaatan dana desa, yakni bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta kemasyakaratan.
“Hanya saja prioritas penggunaan dana desa masih sebatas kedua bidang dimaksud karena dukungan dana desa masih terbatas,” pungkas Syahrir.(**)