Bolmut, dotNews.id – Terkait penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), di wilayah hukum Polresta Bolmong Utara (Bolmut), harus tetap berjalan sesuai prosedural penyelidikan.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kapolda Sulut, Irjen Setyo Budiyanto, kepada para awak media disela-sela melakukan kunjungan kerja (Kunker), di Kabupaten Bolmut, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, setiap kegiatan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh tim penyidik Tipikor Polres Bolmut harus melalui mekanisme proses penyidikan yang hasilnya nanti dilaporkan ke tingkat Polda dalam hal ini, Ditreskrimsus Polda Sulut.
“Ada mekanisme proses tahapan yang harus dilaksanakan oleh tim penyidik dan tidak semena-mena,” pungkas jendral bintang dua ini.
Sementara itu, terinformasi ada beberapa pemeriksaan terkait dugaan tindak korupsi yang tengah ditangani oleh tim penyidik Tipikor Polres Bolmut. Namun terkait hasil perkembangan penyidikannya, masih tertutup rapat.(**)