Bolmut, dotNews.id – Tancap gas serapan anggaran kembali didengungkan Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Bolmut.
Hal ini tentunya menyusul data yang ada pada serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk tahun ini, belum menunjukan hasil yang kurang maksimal.
“Tak maksimalnya serapan APBD ini lebih disebabkan lantaran masih ada sejumlah kegiatan yang akan dilakukan sesuai perencanaan, tapi pada kenyataanya belum juga dilakukan pada triwulan II. Untuk itu dalam waktu dekat ini saya akan melakukan evaluasi guna mengukur kinerja para pimpinan SKPD,” tandas orang nomor satu di Bolmut ini Rabu (31/5/2023).
Dikatakannya serapan anggaran daerah bukanlah sesuatu yang hanya bersifat hal rutin, namun ini bagian dari system pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan atau evaluasi.
“Ini juga dapat mengindikasikan sehat tidaknya tata kelola keuangan daerah yang juga merupakan poin penting opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” terangnya.
Atas dasar itu, bupati menegaskan kepada semua SKPD agar wajib melaporkan progres kegiatan, karena serapan anggaran di seluruh SKPD harus bisa terselesaikan pada waktu yang telah ditentukan.
“Jika tidak capai target, serapan anggaran akan dapat mempengaruhi indikator penilaian tertentu oleh pemerintah pusat. Semua SKPD dan unit-unit kerja sejak awal telah membuat kontrak kerja dengan pemerintah daerah untuk menuntaskan kegiatan dalam setiap triwulan,” pungkas, Depri.(**)