BOLMUT, dotnews.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut dalam memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terus diperkokoh. Salah satunya dengan menghindari adanya gratifikasi, pungutan liar dan komitmen yang melanggar aturan.
Hal itu pun disampaikan oleh Penjabat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena kepada awak media ini, dalam rangka peringatan Anti Korupsi Sedunia tahun 2023.
Menurutnya, untuk membersihkan KKN perlu adanya komitmen kuat dari seluruh elemen, bukan hanya aparatur negara dalam hal ini pelayanan, namun untuk tingkatan masyarakat pun, komitmen memberantas bentuk-bentuk KKN ini harus diterapkan dalam kesehariannya.
“Perang terhadap KKN telah menjadi komitmen kita bersama, bukan hanya pemerintah dari tingkat atas sampai ke tingkat bawah, bahkan masyarakat,” ujar bupati, Jumat (15/12/2023).
Dikatakannya lagi, jika untuk tataran pelayanan pada institusi pemerintah, khususnya pada instansi yang berkaitan langsung pada pelayanan kepada masyarakat paling rentan terjadi praktek-praktek pungli dan gratifikasi.
“Saya minta agar instansi-instansi teknis di pemerintahan, khususnya SKPD yang berkaitan langsung pada pelayanan publik untuk hati-hati. Hindari praktek-praktek yang melanggar aturan agar tidak mencemarkan nama institusi akibat penilaian negatif dari masyarakat, saya harap hal itu bisa dijaga,” tegas Sirajudin.
Bupati pun mengingatkan, pelaksanaan program harus dilakukan secara selektif dan efisien dan tak lepas dari transparansi pengelolaan anggaran. Selain itu lanjutnya, sudah seharusnya juga Pemkab Bolmut, menjalankan pola open government.
“Pola inilah yang nantinya akan memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam pemberian masukan maupun kritikan,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmut, dr Jusnan Mokoginta mengatakan, ASN yang terkait pungli di lingkupnya bakal di sanksi sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Hal itu sebagaimana instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa waktu lalu.
“Upaya dalam memberantas praktek-praktek pungli akan tegak dilakukan oleh pemkab. Nantinya dengan intens kami melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap para pegawai hingga pejabat yang ada. Kalau ada warga yang menemukan dan mengeluh adanya indikasi tersebut segera melapor dan akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.(**)