Sirajudin Komit Perangi KKN dan Pungli Harus Terus Didengungkan

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena.

Penjabat Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena.

BOLMUT, dotnews.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut dalam memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terus diperkokoh. Salah satunya dengan menghindari adanya gratifikasi, pungutan liar dan komitmen yang melanggar aturan.

Hal itu pun disampaikan oleh Penjabat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena kepada awak media ini, dalam rangka peringatan Anti Korupsi Sedunia tahun 2023.

Menurutnya, untuk membersihkan KKN perlu adanya komitmen kuat dari seluruh elemen, bukan hanya aparatur negara dalam hal ini pelayanan, namun untuk tingkatan masyarakat pun, komitmen memberantas bentuk-bentuk KKN ini harus diterapkan dalam kesehariannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perang terhadap KKN telah menjadi komitmen kita bersama, bukan hanya pemerintah dari tingkat atas sampai ke tingkat bawah, bahkan masyarakat,” ujar bupati, Jumat (15/12/2023).

Dikatakannya lagi, jika untuk tataran pelayanan pada institusi pemerintah, khususnya pada instansi yang berkaitan langsung pada pelayanan kepada masyarakat paling rentan terjadi praktek-praktek pungli dan gratifikasi.

“Saya minta agar instansi-instansi teknis di pemerintahan, khususnya SKPD yang berkaitan langsung pada pelayanan publik untuk hati-hati. Hindari praktek-praktek yang melanggar aturan agar tidak mencemarkan nama institusi akibat penilaian negatif dari masyarakat, saya harap hal itu bisa dijaga,” tegas Sirajudin.

Bupati pun mengingatkan, pelaksanaan program harus dilakukan secara selektif dan efisien dan tak lepas dari transparansi pengelolaan anggaran. Selain itu lanjutnya, sudah seharusnya juga Pemkab Bolmut, menjalankan pola open government.

“Pola inilah yang nantinya akan memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam pemberian masukan maupun kritikan,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmut, dr Jusnan Mokoginta mengatakan, ASN yang terkait pungli di lingkupnya bakal di sanksi sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Hal itu sebagaimana instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) beberapa waktu lalu.

“Upaya dalam memberantas praktek-praktek pungli akan tegak dilakukan oleh pemkab. Nantinya dengan intens kami melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap para pegawai hingga pejabat yang ada. Kalau ada warga yang menemukan dan mengeluh adanya indikasi tersebut segera melapor dan akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru