BUOL, NEWSLINE. ID– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Buol Sulawesi Tengah gelar rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah, Sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, kegiatan di buka Sekretaris Daerah (Sekda) Dadang Hanggi Bertempat di Ruang Rapat Bapenda ,hadir dalam kesempatan itu kaban Bapenda Wahyu Setyabudi serta seluruh camat sekabupaten Buol selaku yang terundang, rabu (14/8/2024).
Dalam rapat tersebut kaban Bapenda memaparkan hasil pemasukan pajak daerah tahun 2024 ini memprihatinkan pasalnya capain target pembayaran pajak dari wajib pajak hampir seluruh wilayah kecamatan belum melakukan pelunasan penyetoran kekas daeah, ada 4 kecamatan yang di soroti dalam rapat tersebut yakni kecamatan Bokat, Biau , paleleh barat dan Tiloan,adapun batas penyetoran dana pajak ke kas daerah tanggal 27 /8 atau berkisar 13 hari kedepan dengan batas jatuh tempo 31 Agustus 2024.
Selain itu kaban Wahyu yang memaparkan hasil evaluasi pajak yang belum masuk ke kas daerah antara lain pajak Tower telekomunikasi yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa dananya belum masuk ke kas daerah sehingga di harapkan kepada seluruh camat untuk segera menindaklanjuti serta melakukan koordinasi dengan OPD tehnis yang ada. “kita minta seluruh camat agar segera melakukan koordinasi dengan kepala desa terkait pelunasan setoran pajak ke kas daerah. “ujar Kaban Wahyu
Sementara itu Sekda Dadang Hanggi menegaskan apa yang sudah di paparkan Kaban Bapenda agar menjadi perhatian seluruh camat untuk segera koordinasi dengan seluruh kepala desa maupun lurah terkait setoran pajak yang sebagian besar belum melakukan pelunasan , batas waktu yang di setujui dalam rapat tersebut tertanggal 27/8 harus sudah masuk semua bukti laporan penyetoran pajak dari wajib pajak ke kas daerah. “Saya minta laporan pajak sudah masuk ke daerah sesuai tanggal kesepakatan. “tegas Sekda Dadang Hanggi mantan Kadis Nakertrans ini. (tham).