Setelah Buron 3 Bulan, Pandai Besi Panah Wayer, Berhasil Ditangkap Resmob Polres Bitung

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka bersama barang bukti yang diamankan di Mapolresta Bitung

Tersangka bersama barang bukti yang diamankan di Mapolresta Bitung

Manado,dotNews.id – Sempat melarikan diri selama 3 bulan, pandai besi alias pembuat senjata tajam jenis panah wayer di
Aertembaga, berakhir sudah di tangan tim Resmob Polres Bitung.

Dia ditangkap di wilayah kecamatan setempat, pada Rabu (1/3/2023) dini hari.

“Pelaku pembuatan panah wayer ini pria berinisial KS (19), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu siang.

ADVERTISEMENT

Poster AMG Radio

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal ketika pada 30 November 2022, petugas mendapati video proses pembuatan panah wayer yang viral di media sosial. Petugas lalu melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Aertembaga.

“Hasil penyelidikan awal, petugas mendapati seorang pria yang diduga merekam lalu memposting video tersebut di story WhatsApp dan juga dua remaja pria lainnya yang melihat langsung proses pembuatan panah wayer. Ketiganya lalu dimintai keterangan oleh petugas,” ujar Abraham

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pembuat panah wayer tersebut adalah KS, yang saat itu telah melarikan diri.

Petugas pun terus berupaya melakukan pengejaran, hingga kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan saat kembali ke Kota Bitung.

“Berdasarkan penelusuran Informasi, diperoleh pelaku juga merupakan residivis kasus senjata tajam dan penikaman,” tandasnya.

“Kini pelaku KS beserta sejumlah barang bukti berupa, 13 buah anak panah wayer, 2 buah pelontar, 1 buah gurindam besi, 1 bilah pisau badik, 1 buah handphone serta karet pelontar, sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut,” tutup Abraham.(randi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga
Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh
Diawal Tahun 2025, Polres Buleleng Gulung Sindikat Jaringan Kejahatan Narkoba
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net8
Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara
Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Keempat Oknum Wartawan Jurnal Polisi Bantah Lakukan Intimidasi dan Pemerasan
Atensi Malam Minggu, Sat Samapta Patroli Lampu Biru Sambangi Jalur Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:09 WITA

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:40 WITA

Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:33 WITA

Diawal Tahun 2025, Polres Buleleng Gulung Sindikat Jaringan Kejahatan Narkoba

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:20 WITA

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net8

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:48 WITA

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara

Berita Terbaru

HUKRIM

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Jumat, 24 Jan 2025 - 20:09 WITA