Bolmut, dotNews.id – Selama Bulan Ramdhan 1444 H, selain tanggal merah, seluruh guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) tak ada yang libur.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut, Fadly Tajudin Usup MM, ketika di temui wartawan Selasa, (21/3/2023).
Menurutnya, ini berdasarkan penetapan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait jam belajar mengajar di bulan puasa, nomor 1006 tahun 2022, tentang cuti bersama ASN.
Lebih lanjut dikatakan Fadly,
kalender pendidikan tahun 2022-2023, menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1444 H, terhitung tanggal 21 Maret para siswa akan diliburkan hingga tanggal 2 April 2023. Selanjutnya tanggal 17 April diliburkan kembali dan masuk sekolah tanggal 3 April.
“Selama proses libur di bulan puasa ini para guru ASN Bolmut tetap diwajibkan masuk kantor. Dengan mengisi jam kantor mereka, seperti mempersiapkan modul-modul dalam rangka Kurikulum merdeka belajar bagi siswa dan pemetaan minat belajar siswa,” pungkas Fadly.(**)