BUOL, NEWSLINE. ID– Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, Hanggi SH., MH., secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Penyusunan Publikasi Kabupaten Buol Dalam Angka Melalui Penguatan Statistik Sektoral Tahun 2024″ yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buol beserta jajarannya, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buol, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah(Sekda) Dadang Hanggi SH., MH., menekankan pentingnya data dalam pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa publikasi tahunan Kabupaten Buol dalam Angka bukan hanya sekadar kumpulan data statistik, melainkan juga representasi dari hasil kerja pemerintah daerah dan sinergi seluruh pihak terkait. Kualitas dan keakuratan data adalah aspek yang sangat vital dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ujar Dadang.
Sekda juga memberikan apresiasi kepada Tim Penilai Internal (TPI) yang telah berupaya keras dalam evaluasi statistik sektoral. Ia berharap indeks penilaian statistik (IPS) Kabupaten Buol pada tahun 2024 dapat meningkat dari angka 1,79 yang tercatat pada tahun sebelumnya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat pengelolaan statistik sektoral di setiap OPD sehingga mendukung implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dan perencanaan kebijakan yang lebih akurat,” tambahnya.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Buol, Edwin Jurnalis, S.Sos., disoroti peran publikasi “Kabupaten Buol dalam Angka” sebagai laporan kinerja pemerintah daerah. Edwin menjelaskan bahwa publikasi ini penting untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan. Dia juga menekankan pentingnya penguatan statistik sektoral untuk mengatasi kendala seperti kurangnya koordinasi, perbedaan format data antar instansi, dan minimnya metadata yang mengakibatkan ketidaksamaan data.
Edwin juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk melaporkan survei dan statistik sektoral mereka kepada BPS. “Hal ini bertujuan untuk menghindari duplikasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data statistik nasional,” ujarnya. Dengan adanya penguatan statistik sektoral, diharapkan perencanaan pembangunan di Kabupaten Buol akan lebih efektif dan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bagian dari acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol juga menyerahkan plakat penghargaan kepada beberapa OPD dalam pelaksanaan EPSS pada tahun 2023. OPD yang menerima penghargaan tersebut adalah Diskominfo Kabupaten Buol, Bappeda-Litbang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Dukcapil. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam partisipasinya ikut serta dalam pelaksanaan EPSS 2023.
Acara FGD ini diharapkan menjadi momentum penting dalam penguatan kapasitas statistik sektoral di Kabupaten Buol, guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih baik ke depan.( Utham/timko)