Sekab Buka Seminar Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RP3KP 2024

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

7 / 100

Buol, Newsline. Id – Sekretaris kabupaten (sekab)buka kegiatan seminar laporan akhir penyusunan dokumen RP3KP kabupaten buol.
Pembangunan Perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan yang bersifat multisektor dan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman menyatakan bahwa negara bertanggung jawab melindungi seluruh rakyat Indonesia melalui penyelenggaraan Perumahan dan kawasan pemukiman sehingga masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak di lingkungan yang aman sehat harmonis dan berkelanjutan.
seiring dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan penduduk akan ruang terutama ruang Perumahan dan kawasan permukiman pembangunan wilayah yang dilakukan harus sejalan dengan pembangunan sektor lain supaya terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dalam mewujudkan visi misi dan tujuan pembangunan.
Kegiatan yang dilaksanakan diaula lantai II kantor BAPPEDA-LITBANG kabupaten buol, dibuka secara resmi oleh sekretaris kabupaten buol secar offline dan virtual zoom bersama BP2P Sulteng. Selasa, 10/12/2024
Turur hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kabupaten buol, Dadang, SH.MH, Pejabat administraot dan fungsional lingkup organisasi perangkat daerah, Ketua dan anggota Tim Penyusun Dokumen RP3KP, Ketua Pokja PKP banuata propinsi Sulteng, Kepala balai pelaksana penyediaan perumahan selawesi tengah. Dan insan pers.
Kepala bidang penelitian dan pengembangan BAPPEDA-LITBANG Moh. Rizal, SH mengatakan Adapun maksud dilaksanakan kegiatan penyusunan dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman RP3KP Kabupaten Buol adalah sebagai pedoman pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kegiatan di bidang Perumahan dan permukiman dan sebagai alat untuk mewujudkan keterpaduan prasarana dan sasaran untuk mendukung kebijakan pengembangan kawasan perumahan dan permukiman.
Rizal menambahkan tujuan pokok penyusunan RP3KP pelaksanaan kegiatan ini perlu Kami laporkan bahwa tahapan kegiatan sebelumnya adalah seminar pendahuluan dan seminar laporan antara kemudian yang ketiga kegiatan forum group discussion yang dilaksanakan dua kali.
Dadang, SH.,MH. Mengatakan tujuan pokok penyusunan RP3KP diperolehnya suatu Arah kebijakan penyelenggaraan PKP yang selanjutnya dapat menjadi acuan dasar bagi penyiapan program-program dan kegiatan terkait bidang PKP di daerah baik yang berasal dari pusat provinsi maupun Kabupaten.
“untuk mengakomodasi kepentingan tersebut pemerintah daerah perlu memiliki Dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman RP3KP. untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dan lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta menjamin kepastian bermukim”.
Sementara itu sekab Dadang Mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk tetap bersatu dalam rangka mengawal kesinambungan jalannya pembangunan dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektor maupun masing-masing kelembagaan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua (***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru