Jakarta, dotNews.id – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat bicara soal isu Mahkamah Konstitusi (MK), yang bakal memutuskan menerapkan sistem proporsional tertutup atau coblos partai dalam Pemilu 2024. Isu tersebut disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum dan HAM), Denny Indrayana.
“Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan kaos politik,” tulis SBY di akun Twitternya @SBYudhoyono, yang dilansir dari Media Indonesia, Minggu (28/5/2023).
Atas dasar itu, Presiden ke enam Republik Indonesia ini mempertanyakan kegentingan sistem pemilu harus diganti kembali menjadi tertutup. Terlebih saat ini proses Pemilu 2024 sudah berjalan.
“Ingat, DCS (daftar caleg sementara) baru saja diserahkan kepada KPU,” tandasnya.
SBY menegaskan apabila benar sistem pemilu benar diganti menjadi tertutup, persoalan ini harus segera ditangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik (parpol). Dengan demikian, itu tidak menganggu pelaksanaan Pemilu di 2024 mendatang.
Lebih lanjut SBY memberikan pandangan bahwa lebih baik perubahan sistem pemilu digodok usai pesta demokrasi 2024 berlangsung. Nanti, Presiden dan DPR dapat duduk bersama untuk memutuskan sistem pemilu.
“Untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik dan dengarkan pula suara rakyat,” terang SBY.
Sebelumnya, Denny mengaku dirinya mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Putusan tersebut, kata Denny, diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
“Informasinya putusan MK kembali ke proporsional tertutup. Putusan 6:3, tiga dissenting opinion,” ungkap Denny kepada Media Indonesia. (Z-2)