Manado,dotNews.id – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado, kembali menangkap satu orang bandar sabu.
Tersangka seorang pria berinisial (32), ditangkap pada Selasa Tanggal 21 Februari 2023, di wilayah Kecamatan Wenang Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.
“Yah Benar kami Tim Reserse mengamankan seorang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis Sabu,” kata Diana.
Penangkapan terhadap tersangka terjadi atas laporan warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Wenang tepatnya di Jln. Wakeke No 30.Kelurahan Wenang Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu yang di simpan dalam saku kanan.
“Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti sebanyak satu paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur Diana. (randi)