Satlantas Polres Buol Beri Tindakan ke Pengendara Tak Gunakan Helm

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Newsline.id – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Buol menjalankan operasi pengaturan lalu lintas di pagi hari dan memberikan teguran sekaligus sanksi kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm saat berkendara di Jalan Raya.

Kegiatan ini dilakukan pada Senin (6/5/2024) dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah vital di pusat kota Buol.

Kasatlantas Buol, Iptu Ade Irfan Rivai Kurnia, S,Tr,K melalui Kanit Turjawali Satlantas, Aipda. Abdullah Bin Yahya, menjelaskan bahwa teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan tersebut sebagai upaya pencegahan, jika tidak menggunakan helm dan surat berkendara bermasalah, maka pihaknya akan mengamankan kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Teguran ini sekaligus sebagai peringatan bahwa pelanggaran berat seperti ini akan berdampak pada tindakan penindakan yang lebih lanjut, yaitu tilang,” katanya.

Abdullah atau akrab disapa Aba ini menegaskan bahwa memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi nyawa pengendara itu sendiri.

“Dalam upaya menjaga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Buol, Satuan Lalu Lintas Polres Buol akan terus melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan memberikan teguran kepada pelanggar hingga situasi berlalu lintas menjadi lebih aman dan tertib. Seluruh pengendara diharapkan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya. (Utam/uchan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Menjamin Semua Potensi Penerimaan Telah Terkumpul Dan Disahkan Dalam Sisi Akutansi
Asisten II Buka Rapat Rekonsiliasi Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Untuk Tahun Anggaran 2024
Penanganan Stunting Di Buol Perlu Di Tingkatkan Ini Kata Pj Bupati 👇👇👇
KPU Buol Tetapkan Paslon Naga Bonar Unggul Pada Pilkada Serentak 2024
Tim Paslon Arjuna Turunkan Ribuan Masa Tuntut Dugaan Money Politik Di Buol
Pasca Pemilihan Kapolres Buol Ajak Semua Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Paslon Arjuna Laporkan Dugaan Money Politik Paslon NB Ke Bawaslu Buol
Pj Bupati Pimpin Upacara Memperingati HUT KORPRI Ke 53 Tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:25 WITA

Pemda Menjamin Semua Potensi Penerimaan Telah Terkumpul Dan Disahkan Dalam Sisi Akutansi

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:39 WITA

Asisten II Buka Rapat Rekonsiliasi Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Untuk Tahun Anggaran 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:15 WITA

Penanganan Stunting Di Buol Perlu Di Tingkatkan Ini Kata Pj Bupati 👇👇👇

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:11 WITA

KPU Buol Tetapkan Paslon Naga Bonar Unggul Pada Pilkada Serentak 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:56 WITA

Tim Paslon Arjuna Turunkan Ribuan Masa Tuntut Dugaan Money Politik Di Buol

Berita Terbaru