Buol, Newsline.id – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Buol menjalankan operasi pengaturan lalu lintas di pagi hari dan memberikan teguran sekaligus sanksi kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm saat berkendara di Jalan Raya.
Kegiatan ini dilakukan pada Senin (6/5/2024) dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah vital di pusat kota Buol.
Kasatlantas Buol, Iptu Ade Irfan Rivai Kurnia, S,Tr,K melalui Kanit Turjawali Satlantas, Aipda. Abdullah Bin Yahya, menjelaskan bahwa teguran diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan tersebut sebagai upaya pencegahan, jika tidak menggunakan helm dan surat berkendara bermasalah, maka pihaknya akan mengamankan kendaraan tersebut.
“Teguran ini sekaligus sebagai peringatan bahwa pelanggaran berat seperti ini akan berdampak pada tindakan penindakan yang lebih lanjut, yaitu tilang,” katanya.
Abdullah atau akrab disapa Aba ini menegaskan bahwa memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan helm bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi nyawa pengendara itu sendiri.
“Dalam upaya menjaga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Buol, Satuan Lalu Lintas Polres Buol akan terus melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan memberikan teguran kepada pelanggar hingga situasi berlalu lintas menjadi lebih aman dan tertib. Seluruh pengendara diharapkan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya. (Utam/uchan)