Sanksi Tak Ikut Apel Perdana Siap Diterapkan, Pemotongan TPP 50 Persen jadi Tumbal

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Krhistanto Nani S.STP, Kepala BKPP Bolmut

Krhistanto Nani S.STP, Kepala BKPP Bolmut

Bolmut, dotNews.id – Instruksi pemberian sanksi disiplin, bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut), yang tak mengikuti apel perdana pasca lebaran Idul Fitri 1444 H, ternyata bukan hanya sebatas gertakan saja.

Hal ini menyusul adanya informasi dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), yang menyatakan siap melakukan pemotongan 50 persen atas pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi para ASN yang tak mengikuti apel perdana.

“Untuk pembayaran TPP Bulan April 2023 akan ada pemotongan 50 persen bagi para aparatur yang tidak mengikuti apel perdana pasca perayaan lebaran Idhul Fitri,” tanda Kepala BKPP Bolmut, Krhistanto Nani S.STP, ketika di temui Senin (24/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemberian sanksi ini dipastikan akan diberlakukan kepada para aparatur Bolmut yang sama sekali tidak mengikuti apel perdana tanpa ada keterangan.

“Lain halnya, bagi para aparatur yang tidak mengikuti apel perdana namun mengantongi keterangan sakit atau cuti bersalin, kami masih menunggu edaran bapak bupati. Namun bagi mereka yang tidak mengantongi keterangan dapat dipastikan akan ada pemotongan. Untuk itu kami akan melakukan perekapan data terhadap jumlah ASN yang tidak mengikuti apel perdana berdasarkan keterangannya,” pungkas Krhis, sapaan akrabnya.

Terpisah, langkah pemberian sanksi ini mendapat dukungan dari sejumlah pemerhati Bolmut.

“Ini wajib diterapkan untuk penegakan disiplin para abdi negara yang ada di Bolmut. Lagian instruksi pemberian sanksi ini, sudah disampaikan oleh bapak bupati, jauh sebelum pelaksanaan cuti bersama perayaan lebaran. Jadi sudah sepantasnya pemberian sanksi ini diterapkan,” ujar Rusmin Mokodompis.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SMPN I Biau Di Nobatkan Sebagai Kandidat Sekolah Rujukan Geogle Pertama Di Indonesia
Polres Buol Amankan Kampanye Paslon Bupati Dan Wabup Di Dua Titik
Kapolres Buol Beri Kejutan Hadia Ucapan HUT TNI ke 79 Di Markas Koramil Buol
BPBD Bentuk Group Inovasi “Si Mooinggat ” Untuk Pelayanan Info Gempa Bumi
Ini Terobosan Pasangan Yusra Don Untuk 20 Ribu UMKM di Bolmong
Tenaga Penyelenggara Pilkada, Bawaslu Dan KPU Diberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pisah Sambut Komandan Kodim 1305/Buol Tolitoli Di Hadiri Asisten II Pemkab Buol
Ribuan Warga Solimandungan Antusias Hadiri Kampanye Dialogis Pasangan Yusra – Dony

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:48 WITA

SMPN I Biau Di Nobatkan Sebagai Kandidat Sekolah Rujukan Geogle Pertama Di Indonesia

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:43 WITA

Polres Buol Amankan Kampanye Paslon Bupati Dan Wabup Di Dua Titik

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:59 WITA

Kapolres Buol Beri Kejutan Hadia Ucapan HUT TNI ke 79 Di Markas Koramil Buol

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:56 WITA

BPBD Bentuk Group Inovasi “Si Mooinggat ” Untuk Pelayanan Info Gempa Bumi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:17 WITA

Ini Terobosan Pasangan Yusra Don Untuk 20 Ribu UMKM di Bolmong

Berita Terbaru