BOLMONG|newsline.id — Sangadi Desa Toarut Induk Kecamatan Dumoga Barat, Kabupatan Bolaang Mongondow akhirnya penuhi panggilan Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga terkait dengan laporan dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) , Kamis (23/01/25).
Berdasarkan pantauan awak media dengan mengenakan kameja putih lengan panjang, Sangadi Toraut Tenggah Masaudin Mokoagow datang menggunakan mobil HRV.
Terlihat jelas Sangadi Toraut Induk yang mengahadiri panggilan Cabjari Dumoga dikawal ketat oleh seluruh parangkat desanya pada siang tadi sampai dengan selesai diperiksa sangadi yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setalah enam (6) jam pemeriksaan yang dimulai pada pukul 10 pagi akhirnya masaudin mokoagow keluar dengan wajah tersenyum.
Kepada awak media Pria yang dikenal juga sebagai pengusaha di Toraut induk ini memberikan keterangan bahwa dia ditanyakan seputaran penyalahgunaan dana desa tahun 2022,apakah bermasalah atau tidak.
“Saya ditanya terikait kegiatan tahun 2022 yang menggunakan anggara dana Desa,apakah bermasalah atau tidak.Tentu saja saya jawab tidak ada sama sekali masalah sebab semuanya dikerkan dengan baik dan sudah diperiksa sampai tu tuntas oleh pihak inspektorat”,jelas Masaudin.
Pun tambah Masaudin ke awak media,jika dalam pekerjaan tahun 2022 bermasalah maka bisa dipastikan Desa Toraut tidak akan ada pencairan DD di tahun anggaran 2023.
“Logikanya jelas dan sangat mudah dipahami bahwa tidak ada masalah.Jika tahun anggaran 2022 pengeloaan Dana Desa bermasalah maka untuk tahun 2023 tidak akan ada pencairan di Desa Toraut.Tapi ini buktinya kami tetap mendapatkan bantuan DD seperti biasa dan bahkan sudah sampai tahun 2025,jadi tidak ada masalah sama sekali”,tutup Masaudin sambil pamit pulang.(**)