BOLMUT, dotnews.id – Kebakaran terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Jumat (8/12/2023). Akibatnya sejumlah pasien rawat nginap terpaksa harus dievakuasi ketempat yang lebih aman menggunakan sistem Code Red.
Hal ini lah yang dilakukan oleh pihak RSUD Bolmut, dalam rangka simulasi ketika terjadi bencana internal di dalam rumah sakit.
Direktur RSUD Bolmut, drg. Firlia Mokoginta Mokoagow, kepada wartawan ini mengatakan, simulasi kegiatan ini dalam rangka pengaktifan sistem code red guna penanganan jika terjadi insiden bencana yang tidak diinginkan di lingkungan rumah sakit umum daerah.
“Code Red atau kode merah adalah kode yang mengumumkan adanya ancaman kebakaran di lingkungan rumah sakit (api maupun asap), sekaligus mengaktifkan tim siaga bencana RSUD Bolmut, khusus kebakaran,” terang Firlia.
Lebih jauh dia menerangkan, tujuan pengaktifan sistem code red yaitu, agar manusia dan asset yang berharga di dalam rumah sakit dapat diamankan serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan pada saat terjadi bencana.
“Dalam pengaktifan code red ada pembagian jadwal petugas sebagai penanggungjawab gedung. Dimana masing-masing memiliki tugas sebagai PJ Api, PJ Pasien, PJ Aset, dan PJ Dokumen. Penjadwalan nama petugas tercantum di papan code red yang selalu diperbarui setiap hari bahkan untuk di tempat pelayanan pasien harus dilakukan perbaruan jadwal petugas di setiap hari kerja sesuai dengan kehadiran nama petugas pada saat melaksanakan tugas,” jelas Firlia.(rap)