Resmob Ungkap Kasus Penganiyaan Dengan Sajam di Titiwungen, Pelakunya 5 Orang ABG

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado,dotNews.id – Para pelaku, kasus kekerasan penganiayaan dengan senjata tajam, yang terjadi pada (21/6/2022), di jalan Samratulangi Kelurahan Titiwungen Selatan Kecamatan Sario, berhasil diungkap Tim Resmob Polresta Manado.

Para pelaku diketahui anak baru gede alias ABG yang berjumlah 5 orang laki-laki masing-masing JE (16), warga Kuhun, YP (17), warga Mahakeret Barat,JW (15), warga Bumi Beringin, AM (16), warga Paniki dan AB (16), warga Teling. “Mereka di tangkap di beberapa lokasi berbeda Senin sekira Pukul 04.30 Wita,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K.

Diterangkannya, kasus ini terjadi, dimana Kedua korban Abdul dan Andhika sedang mengendarai kendaraan bermotor jenis roda 2 sehabis makan di jalan Piere Tendean Boulevard. Saat berada di ruas jalan Titiwungen Selatan, tiba-tiba kedua korban dihadang oleh beberapa motor yang dikendarai 5 orang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap kedua korban dan salah satu pelaku menikam kedua korban dengan menggunakan sebilah pisau badik sehingga kedua pelaku mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan luka tikam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut, tim Resmob melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap identitas kelima pelaku serta mendapat informasi keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan dibeberapa lokasi berbeda. “Kelima Pelaku berserta dengan barang bukti 1 (satu ) unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih ungu sudah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolres.

(san)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja
Di Nilai Merugikan, PT Gading Murni Perkasa Tuai Sorotan Warga Lolan

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Senin, 29 Juli 2024 - 20:22 WITA

PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terbaru

Buol

Sekda Buka Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 03:26 WITA