Resmob Tikala Ringkus Tersangka Ranmor di Dendengan Dalam

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang diamankan di Polsek Tikala

Tersangka dan barang bukti yang diamankan di Polsek Tikala

Manado, dotNews.id – Tersangka pencuri kendaraan bermotor roda dua (Ranmor) di Keluruhan Dendengan Dalam berhasil diringkus Tim Resmob Polsek Tikala, Sabtu (15/4/2023), sekira Pukuli 20.00 Wita.

“Diketahui pelaku Ranmor seorang laki-laki berinisial MSJR Alias Exel (25), warga Tataran Kecamatan Tondano,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Minggu (16/4/2023).

Diterangkan, kejadian pencurian itu terjadi pada tanggal 13 April 2023, dimana korban Nen Tembengi kehilangan sepeda motor yang diparkir di depan pintu rumahnya di Kelurahan Dengan Dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa keberatan dengan kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi dan direspon cepat oleh tim Resmob Polsek Tikala untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mendapatkan informasi pelaku yang berada di Kota Tomohon.

“Pelaku bersama dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha, No Polisi DB 3251 AH, sudah diamankan dan di giring Ke Mako Polsek Tikala Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutup Haryono.(san)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong
Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Narkotika dan Okerbaya, Empat Pelaku  Ditangkap
Update Hasil Pelaksanaan Sidang KKEP Kasus DWP
Polres Nganjuk Tangkap 4 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras
Kapolda Bali Gelar Kunker ke Wilkum Polres Buleleng
Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas, Kapolres Gianyar: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 05:15 WITA

Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WITA

Update Hasil Pelaksanaan Sidang KKEP Kasus DWP

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:23 WITA

Polres Nganjuk Tangkap 4 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:31 WITA

Kapolda Bali Gelar Kunker ke Wilkum Polres Buleleng

Berita Terbaru