Resmob Polresta Manado Borgol Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan Tim Resmob Polresta Manado.

Pelaku saat diamankan Tim Resmob Polresta Manado.

Manado, dotNews.id – Pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur berhasil diborgol, Tim Delta Resmob On The Road Polresta Manado, Senin (31/10/2023).

Pelaku, yabg teridentifikasi berinisial MS (18) tahun, seorang pekerja swasta, ditangkap di Kelurahan Pakowa Link III, Kecamatan Wanea, sekira pukul 12.25.

Kejadian ini terungkap setelah Jois Katanga (44) tahun, seorang ibu rumah tangga, warga Desa Pineleng Dua Jaga IV, Kecamatan Pineleng, melaporkan bahwa anak perempuannya, sebut saja mawar (16) tahun, seorang pelajar, telah menjadi korban persetubuhan dan bahkan hamil akibat perbuatan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa Jois Katanga mengetahui kehamilan anaknya dari orang lain dan segera menanyakannya kepada MW. Korban pun menceritakan bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan terhadapnya dengan bujuk rayu dan kejadian tersebut berulang kali dilakukan hingga MW hamil.

“Kejadian ini menimbulkan keberatan besar bagi Jois Katanga sebagai orang tua korban,” ujar Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Mendapatkan informasi dari SPKT, Tim Delta Resmob langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk mencari informasi lebih lanjut.

Hasil penyelidikan intensif, tim berhasil mengantongi identitas pelaku dan berhasil mengamankannya.

“MS kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Keberhasilan tim ini menjadi langkah positif dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut,” pungkas Haryono.(**) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja
Di Nilai Merugikan, PT Gading Murni Perkasa Tuai Sorotan Warga Lolan

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Senin, 29 Juli 2024 - 20:22 WITA

PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terbaru

Buol

Sekda Buka Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 03:26 WITA

Buol

Asisten II Buka Kegiatan Diklatsar II PAC Biau

Sabtu, 7 Sep 2024 - 18:35 WITA