Resmob Polda Sulut Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Desa Lopana Amurang

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka Curanmor saat diamankan Tim Resmob di Mapolda Sulut

Kedua tersangka Curanmor saat diamankan Tim Resmob di Mapolda Sulut

Manado,dotNews.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Desa Lopana Satu, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berhasil diungkap Tim Resmob Polda Sulut. Pelakunya berjumlah dua orang.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (14/02/2023) sekitar pukul 03.00 Wita, dengan jumlah pelaku dua orang.

“Pelaku utama yaitu berinisial OP (31) diamankan polisi pada Jumat (24/02/2023) sekitar pukul 01.00 Wita di jalan Politeknik Kecamatan Kairagi, Manado,” Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Jumat sore.

ADVERTISEMENT

Poster AMG Radio

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan dari hasil interogasi terhadap OP, polisi mendapat informasi pelaku lain yang ikut membantu melakukan Curanmor.

“Dia (OP) mengaku dibantu oleh seorang pria lainnya, yang tinggal di Minsel. Berdasarkan pengakuannya
Tim Resmob yang dipimpin Aipda Hermanus Panila, langsung bergerak dan mengamankan pria inisial PP (37) di Amurang,” terangnya.

Dikatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah korban Jembry Seke (46).

“Saat itu sepeda motor merk Yamaha Aerox 155 berwarna kuning milik korban terparkir di depan rumahnya. Saat korban tertidur, sepeda motornya sudah raib diduga dicuri pelaku,” kata Abraham.

Lanjutnya, mengetahui sepeda motornya telah hilang, pagi harinya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amurang.

“Merespon laporan korban, Tim Resmob Polda Sulut kemudian membantu melakukan pencarian dan berhasil menangkap para pelaku,” terangnya.

“Saat ini juga kedua pelaku beserta barang bukti yang sudah berganti warna hitam, telah diamanakan di Polda Sulut dan akan diserahkan ke Polsek Amurang untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Abraham.(randi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga
Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh
Diawal Tahun 2025, Polres Buleleng Gulung Sindikat Jaringan Kejahatan Narkoba
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net8
Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara
Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Keempat Oknum Wartawan Jurnal Polisi Bantah Lakukan Intimidasi dan Pemerasan
Atensi Malam Minggu, Sat Samapta Patroli Lampu Biru Sambangi Jalur Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:09 WITA

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:40 WITA

Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:33 WITA

Diawal Tahun 2025, Polres Buleleng Gulung Sindikat Jaringan Kejahatan Narkoba

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:20 WITA

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net8

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:48 WITA

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara

Berita Terbaru

HUKRIM

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Jumat, 24 Jan 2025 - 20:09 WITA