Resmob Polda, Lumpuhkan 2 Pelaku Jambret Iphone 11 di Winangun

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka yang diamankan Tim Resmob, Polda Sulut

Dua tersangka yang diamankan Tim Resmob, Polda Sulut

Bolmut, dotNews.id –  Polisi akhirnya berhasil menangkap dua terduga pelaku penjambretan hand phone Iphone 11 di daerah Winangun, Kota Manado, yang terjadi pada Senin (6/3/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.

Para tersangka yang diketahui telah melakukan aksi yang sama di beberapa wilayah ini terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur Tim Resmob Polda Sulut, akibat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

“Para pelaku masing-masing HW (28) dan DM (31). Mereka ditangkap Tim Resmob Polda Sulut,  pada hari Senin (13/3/2023) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah pelaku HW, di Winangun,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (14/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, aksi penjambretan tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Ivonne Lengkong (33) ke SPKT Polda Sulut. Ia melapor telah kehilangan sebuah Iphone 11.

“Saat itu korban sedang duduk di atas sepeda motor sambil menunggu temannya yang sedang berbelanja di mini market. Tak lama kemudian lewat kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, dan langsung merampas Iphone 11 yang berada di tangan korban,” terang Abraham.

Pasca kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke SPKT Polda Sulut yang langsung di respon Tim Resmob untuk melakukan pengembangan dan menangkap para pelaku.

“Kedua pelaku beserta barang bukti hand phone Iphone 11 dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk menjambret sudah berada di Mako Polda Sulut. Saat di interogasi kedua pelaku juga mengaku telah melakukan beberapa kali aksi penjambretan di lokasi yang berbeda,” tutup Abraham.(san)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Berita Terbaru