Manado, dotNews.id – Aniaya korban tanpa sebab secara bersamaan, delapan pemuda warga Wanea, ditangkap Tim opsnal 3 Polresta Manado kolaborasi bersama Unit Resmob dan Resmob Wanea.
Kejadiannya Minggu (06/03/22), sekira Pukul 15.00 Wita, tepatnya di Jalan Wanea dengan korban Immanuel Padoma (16), warga Ranomuut, Kecamatan Paal 2. “Para tersangka berjumlah delapan orang laki-laki telah kita tangkap pada Sabtu (26/03/22), pukul 02.30 Wita, di kediamannya masing- masing,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK. “Para pelaku masing-masing berinisial NL (36), RM (19), ME (27), SM (22), OK (16), MB (17), JW (23), dan JM (17), mereka merupakan warga Wanea,” sambungnya.
Kejadiannya, saat korban sedang mengendarai sepeda motor mengarah pulang ke rumah, kemudian berpapasan dengan para pengantar iri-iringan jenazah. Kemudian korban menepi ke samping badan jalan, tetapi para pelaku yang mengantarkan jenazah mendekati korban, dan salah satu pelaku tanpa sebab, langsung melakukan pemukulan terhadap korban dan mengenai kepala, selanjutnya diikuti pelaku lainnya yang langsung menganiaya dan mengena wajah korban.
Penganiayaan tersebut lanjut Kapolres, mengakibatkan korban mengalami bengkak di sekitar mata dan kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan di respon cepat oleh tim opsnal 3 Polresta Manado kemudian tim opsnal kolaborasi bersama unit resmob dan resmob wanea melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan para pelaku di kediaman masing-masing, di Kelurahan Rike dan Kampung Doger Karombasan tanpa ada perlawanan. “Para pelaku tersebut kami giring ke Wanea 1.0 untuk guna proses lebih lanjut,” pungkas Kapolres.
(san)