Bitung, dotNews.id – Kolaborasi Tim Resmob Aertembaga dan Tim Patroli Samapta Presisi Polres Bitung berhasil membongkar judi sabung ayam di kompleks belakang APB Bitung, tepatnya di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, Kamis (20/4/2023).
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam tersebut berdasarkan informasi judi masyarakat sekitar.
“Merasa resah dengan adanya judi sabung ayam di kompleksnya, warga kemudian melaporkan ke polisi,” ujar Iwan.
Lanjutnya, mengantongi laporan warga, polisi pun langsung menuju lokasi tempat judi sabung ayam.
“Menyadari kedatangan polisi, para pelaku judi sabung ayam langsung melarikan diri. Namun beberapa barang bukti berhasil diamankan,” tuturnya.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 10 ekor ayam yang digunakan untuk diadu.
“Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan Satuan Samapta Polres Bitung,” tutup Iwan.(**)