Bolmut, dotNews.id – Realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), masih jauh dari harapan.
Berdasarkan data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bolmut, capaian pajak kendaraan bermotor di daerah setempat, baru dikisaran angka 57, 15 persen, dari target tahun 2023 ini sebesar Rp9.147.204.692.
“Data kita (Samsat), jelang akhir triwulan tiga ini memang baru di kisaran 57 persen. Pun demikian ini dapat dicapai hingga akhir 31 Desember 2023 nanti,” ungkap Rachmad Hassu, Koordinator Samsat Bolmut, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, belum signifikannya realisasi pajak kendaraan bermotor di Bolmut dapat dikatakan masih kurangnya sadar pajak dari masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
“Sejauh ini persoalannya memang seperti itu. Padahal berbagai langkah sosialisasi kepada masyarakat sudah kita upayakan,” ujar Rachmad.
Lebih lanjut dia menerangkan, realisasi pajak akan kembali dirasakan oleh masyarakat lewat pembangunan daerah, apalagi di tahun ini sistem bagi hasil pajak kendaraan telah berubah antara daerah dan provinsi.
“Pada tahun sebelumnya sistem bagi hasil pajak untuk daerah sebesar 30 persen dan provinsi 70 persen. Nah di tahun ini sudah berbalik, dimana daerah mendapatkan 70 persen dan provinsi 30 persen,” pungkasnya.(rap)