Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Bolmut, Baru Dikisaran 57,16 Persen

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rachmad Hassu, Koordinator Samsat Bolmut.

Rachmad Hassu, Koordinator Samsat Bolmut.

Bolmut, dotNews.id – Realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), masih jauh dari harapan.

Berdasarkan data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bolmut, capaian pajak kendaraan bermotor di daerah setempat, baru dikisaran angka 57, 15 persen, dari target tahun 2023 ini sebesar Rp9.147.204.692.

“Data kita (Samsat), jelang akhir triwulan tiga ini memang baru di kisaran 57 persen. Pun demikian ini dapat dicapai hingga akhir 31 Desember 2023 nanti,” ungkap Rachmad Hassu, Koordinator Samsat Bolmut, Kamis (24/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, belum signifikannya realisasi pajak kendaraan bermotor di Bolmut dapat dikatakan masih kurangnya sadar pajak dari masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

“Sejauh ini persoalannya memang seperti itu. Padahal berbagai langkah sosialisasi kepada masyarakat sudah kita upayakan,” ujar Rachmad.

Lebih lanjut dia menerangkan, realisasi pajak akan kembali dirasakan oleh masyarakat lewat pembangunan daerah, apalagi di tahun ini sistem bagi hasil pajak kendaraan telah berubah antara daerah dan provinsi.

“Pada tahun sebelumnya sistem bagi hasil pajak untuk daerah sebesar 30 persen dan provinsi 70 persen. Nah di tahun ini sudah berbalik, dimana daerah mendapatkan 70 persen dan provinsi 30 persen,” pungkasnya.(rap)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru