BUOL, NEWSLINE. ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten kegiatan di laksanakan di aula kantor KPU, di hadiri ketua dan anggota KPU dan jajaran PPK, Ketua Bawaslu bersama jajaran Panwaslih kecamatan serta staff,dan Kesbangpol dan dari Disdukcapil minggu 11/8/2024
Rapat tersebut di buka ketua KPU Nanang SE, berlangsung alot setiap PPK kecamatan membacakan hasil rekap data yang sebelumnya telah di laksanakan rapat pleno di tingkat kecamatan, Bawaslu menyoroti data-data yang di paparkan PPK, banyak yang tidak sesuai dengan hasil pengawasan panwasli sehingga harus di lakukan saran perbaikan kepada KPU, data tersebut di temukan pada pemilih baru dan data yang di TMS kan atau tidak memenuhi syarat,.
“kita sudah lakukan saran perbaikan data kepada KPU untuk di sesuaikan dengan data yang sebenarnya guna menjaga kemurnian Data pemilih. “Ungkap Ketu Bawaslu Karianto SE saat adu argumen dengan salah satu PPK yang membacakan hasil rekap data dari tingkat kecamatan.
Palu sidang Rapat pleno KPU yang di pimpin anggota KPU Gusti Liu tersebut langsung menginstruksikan kepada seluruh PPK yang membidangi data agar segera memperbaiki data yang di sarankan ketua Bawaslu untuk di perbaiki.
.“segera PPK melakukan perbaikan data berdasarkan saran perbaikan dari Bawaslu. “ujar Gusti Liu saat pimpin Rapat pleno. (tham).