Jakarta,dotNews.id – Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini setelah ia dicopot dari jabatannya.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulis Rafael Alun Trisambodo, dilansir kompas.com.
Meski mundur, dia akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) yang saat ini menjadi sorotan.
Adapun Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan atas David Ozora, anak dari pengurus GP Ansor. “Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” tulis Rafael dalam surat terbukanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga David dan mendoakan agar David diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. “Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” kata Rafael
Rafael juga memohon maaf kepada keluarga besar PB NU, GP Ansor, Banser. Ia juga meminta maaf kepada pegawai Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.(**)