Bolmut, dotNews.id – Memutus mata rantai tingkat pengangguran di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), mengharuskan pemerintah setempat, tahun 2023 ini, kembali mendata jumlah anak putus sekolah di wilayah tersebut.
“Hal ini juga bertujuan untuk mensukseskan kegiatan wajib belajar 12 tahun, sehingga jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Bolmut, terus terkikis dan berkurang dengan cara membantu mereka untuk bersekolah kembali,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut, Fadly Tajudin Usup, Minggu (30/4/2023).
Dikatakannya, anak-anak yang berhasil didata, akan diikutkan dalam program paket pendidikan formal dan non formal. Sebab tekat dari pemerintah daerah ini semua anak yang putus sekolah harus memiliki ijasah, minimal tingkat kelulusannya SMA sederajat, agar masa depannya bisa terjamin.
“Hal ini juga perlu adanya peran aktif dari orang tua guna menyukseskan program mulia pemerintah daerah ini, sehingga anak putus sekolah yang sudah kita data dapat kembali bersekolah,” harapnya.
Sementara itu, sejumlah pemerhati setempat berharap, program pendataan terhadap anak putus sekolah di daerah ini harus dilaksanakan secepatnya oleh pihak Dikbud. Pasalnya, informasi
yang berkembang saat ini di daerah-daerah, banyak anak yang putus sekolah.
“Parahnya lagi, mereka saling ajak mengkonsumsi produk-produk yang bisa membuat mabuk seperti komix dan lem ehabon,” kata Arifin Bolota.
Ditambahkannya, sembari menunggu waktu yang tepat untuk mengembalikan anak-anak putus sekolah ini ke lingkungan pendidikan formal. Dikbud juga bisa menampung mereka pada kegiatan sanggar belajar agar bisa diarahkan pada ujian paket C dan sejenisnya.
“Ingat jika dibiarkan begitu saja, anak-anak inilah yang bakal menambah daftar pengangguran di daerah. Untuk itu hal ini harus menjadi perhatian,” pungkasnya.(**)