DOTNEWS.ID Bolmut – Kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) gemparkan warga Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado pada Rabu, (10/4/2024), sekitar pukul 17.30 Wita.
Korban bernama Vrizky Harimisa, warga Kelurahan Kalawat, Kabupaten Minut, menjadi target kekejaman dari pelaku berinisial RS.
Berdasarkan informasi kronologi kejadian yang diperoleh dari laporan masyarakat menjelaskan peristiwa tragis ini terjadi ketika RS diduga melakukan penganiayaan terhadap Vrizky Harimisa dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Singkil Ipda Nicky W. R Winerungan beserta anggota Polsek Singkil segera bertindak cepat.
Mereka bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan bukti serta keterangan yang diperlukan.
“Pelaku penganiayaan telah diamankan di Markas Kepolisian Sektor Singkil untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga telah meminta keterangan dari pihak korban untuk menyusun laporan yang akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” terang Kapolsek.(**)