Polsek Maesa Amankan Enam Terduga Penganiayaan Menggunakan Sajam di Kampung Unyil

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku yang berhasil diamankan.

Para pelaku yang berhasil diamankan.

NEWSLINE.ID Bitung – Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan enam terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang korban.

Kejadiannya di wilayah Kelurahan Pateten Tiga Lingkungan 2 (Kampung Unyil), Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Rabu (17/4/2024), sekitar pukul 14.30 WITA.

Terpisah, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, keenam terduga pelaku diamankan hanya beberapa saat usai kejadian, di wilayah kelurahan setempat.

“Keenam terduga pelaku masing-masing pria berinisial SL (21), ZG (19), RB (24), EL (19), RM (16), dan RP (19),” ujar Iptu Iwan.

Informasi diperoleh, awalnya korban pria berinisial SA sedang melintas di wilayah Tinombala, Pateten Dua, kemudian ada seorang pria tak dikenal yang memaki dirinya.

“Korban lalu menuju Pateten Tiga (Kampung Unyil) dengan maksud untuk menanyakan siapa pria yang memaki tersebut. Dan pada saat itu para terduga pelaku sedang berkumpul di Kampung Unyil,” kata Iwan.

Belum diketahui penyebabnya, terjadilah selisih paham antara korban dengan para terduga pelaku. Korban lalu mengeluarkan pisau penikam dari balik bajunya dan menyerang para terduga pelaku.

“Namun para terduga pelaku berhasil merampas senjata tajam dari tangan korban, lalu menikam korban dengan senjata tajam tersebut hingga mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya,” jelas Iwan.

Korban yang mengalami luka cukup parah berlari ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan, lalu dibawa ke rumah sakit. Sedangkan para terduga pelaku langsung melarikan diri.

Sementara itu Tim Resmob Polsek Maesa yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan, kurang lebih 30 menit usai kejadian.

“Keenam terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau penikam kemudian diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong
Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:01 WITA

Polsek Dumoga Barat OTT Dua Oknum Timses Pilkada Bolmong

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Berita Terbaru