Polsek Kuta Selatan Tangkap Satu Terduga Pelaku Pengeroyokan di Jimbaran, Tiga Lainnya Masih Buron

Wednesday, 12 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Badung, newsline.id –  Polsek Kuta Selatan menggelar rilis terkait penangkapan satu terduga pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Jl. Bale Serbaguna, Perumahan Taman Graha, Lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Sabtu (21/9) malam. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.( 11/2/25)

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, serta Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial MPC (20), sementara tiga pelaku lainnya berinisial R, B, dan E masih buron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WITA, saat korban bersama sejumlah orang menghadiri sebuah acara pernikahan. Insiden bermula dari cekcok di luar gedung acara yang sempat diredam, namun sekelompok orang kembali ke lokasi dan diduga melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan beberapa orang terluka.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan dan Jatanras Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku.

Satu pelaku, inisial MPC, berhasil ditangkap di wilayah Desa Ungasan setelah sempat meninggalkan Bali. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

Terhadap terduga pelaku yang telah dapat di amankan di persangkakan melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan

Berita Terkait

Jaksa Agung Harus Copot Kapuspenkum, Ini Alasannya.
Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Okerbaya di Pace
WNA Ukraina Jadi Korban Penjambretan di Ubud, Polisi Tangkap Dua Pelaku
RSIA Kasih Fatimah Angkat Bicara Terkait Dugaan Malpraktik
3 Pekan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 70 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Diamankan
Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional
Serap Masukan dan Aspirasi Masyarakat, Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Pitra, Penebel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 March 2025 - 19:00 WITA

Jaksa Agung Harus Copot Kapuspenkum, Ini Alasannya.

Monday, 10 March 2025 - 20:14 WITA

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Sunday, 9 March 2025 - 16:18 WITA

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Okerbaya di Pace

Tuesday, 4 March 2025 - 11:32 WITA

WNA Ukraina Jadi Korban Penjambretan di Ubud, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Monday, 3 March 2025 - 14:39 WITA

RSIA Kasih Fatimah Angkat Bicara Terkait Dugaan Malpraktik

Berita Terbaru

HUKRIM

Jaksa Agung Harus Copot Kapuspenkum, Ini Alasannya.

Saturday, 15 Mar 2025 - 19:00 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Buka Puasa bersama Masyarakat Kosio Timur

Monday, 10 Mar 2025 - 18:43 WITA