MANADO, dotnews.id – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial AT pada Sabtu, 20 Januari 2024, di sebuah kosan Dinasti, tepatnya Jln Yos Sudarso, Kairagi Weru, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Tim Reserse Narkoba menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 19.00 Wita dengan langsung melakukan penyelidikan di sekitar wilayah Kecamatan Paal Dua. Pada pukul 23.05 Wita, tim melihat seorang individu mencurigakan yang akan masuk ke kos-kosan Dinasti. Tanpa waktu yang lama, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan pria tersebut,” Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 paket diduga shabu, 1 pirex kaca, 2 pipet pelastik, 1 tutup botol berlubang dua, dan 1 handphone Android merek Infinix di kantong celana depan sebelah kiri AT.
“Dia AT mengakui bahwa paket yang diduga mengandung narkotika jenis shabu tersebut dipesan dari ES melalui perantaraan LA dengan harga Rp600.000,” ujarnya.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tim Reserse Narkoba Polresta Manado terus berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Manado,” pungkasnya.(**)