Manado, dotNews.id – Peristiwa kecelakaan beruntun di ruas jalan Manado-Bitung, Kairagi Kota Manado pada Minggu (26/3/2023) sekira pukul 20.00 Wita, disinyalir akibat pengemudi Mobil Toyota Harrier DB 1706 QM.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Noldy Undap, ketika dikonfirmasi para awak media.
Menurutnya, berdasarkan data Satlantas Polresta Manado Kronologi kejadian Lakalantas tersebut berawal saat pengemudi Mobil Toyota Harrier DB 1706 QM yang dikendarai Raymond Supit (52), warga Kecamatan Wenang Kota Manado melaju dari arah Minahasa Utara menuju pusat kota Manado.
“Disinyalir pengemudi tersebut berkendara sudah dalam pengaruh minuman keras,” ujar Noldy, di Mapolresta Manado, Rabu (29/3/2023).
Lanjutnya, saat berada di jalan raya Manado-Bitung, awalnya kendaraan Toyota Harrier menabrak kendaraan roda dua bernomor DB 2615 FB yang posisinya berada di depan. Motor tersebut dikendarai Fentje Tulangow yang membonceng istri beserta anak berusia 1 tahun.
“Akibat tabrakan dari belakang tersebut, kendaraan roda dua lantas terseret kesamping kanan dan bertabrakan dengan kendaraan roda dua lainnya yakni Honda Vario DB 6496 TA yang dikendarai oleh lelaki bernama Krisna Ridho dan Natasha Montung,” terangnya.
Sementara itu, Mobil Toyota Harrier terus bergerak maju kembali menabrak body kanan belakang Mobil Grand Livina DB 1933 AO yang dikendarai oleh pria Dance Lahe sehingga mengalami kerusakan.
“Tak berhenti sampai disitu pengemudi Toyota Harrier lantas keluar ke lajur berlawanan sebelah kanan dan kembali menabrak body kiri kendaraan Toyota Rush DB 1210 RB yangg dikendarai lelaki Purnama Mangundap sehingga kedua kendaraan terputar berlawanan arah dan terhenti di depan Kantor Dishub Kota Manado,” papar Noldy.
Diketahui sebelumnya Pengendara Toyota Harrier tersebut telah menyenggol dua orang pejalan kaki di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Manado. Akibat kecelakaan beruntun tersebut pengendara motor DB 2615 FB bernama Fentje Tulangow menderita luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RS Prof Kandou akibat 8 tulang rusuknya patah, sedang korban lainnya menderita luka ringan.
“Unit Lakalantas Satuan Lalulintas Polresta Manado yang turun ke TKP sesaat usai kejadian kecelakaan kini dalam penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, sedang kendaraan Toyota Harrier telah ditahan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.(san)