Polresta Manado, Berhasil Amankan 31 Paket Sabu dan 3 Orang Tersangka

Minggu, 4 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mando,dotNews.id – Kerja keras Polresta Manado, dalam mengupas peredaran narkotik di wilayah hukumnya, patut diacungi jempol. Mengapa tidak, tak lebih dari 1×24 Jam, Tim Polresta Manado, melalui Satres Narkoba, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, dan menangkap tiga orang tersangka. “Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan 31 paket jenis sabu,”
kata Kapolresta Manado, melalui Kasatres Narkoba, Kompol May Diana Sitepu, Minggu (4/12).

Dikatakan, penangkapan para tersangka dilakukan di dua tempat berbeda. Dimana penangkapan pertama dilakukan di wilayah Perumahan GPI, Jln Mawar D.NO.14, Kecamatan Mapanget Kota Manado, Jumat (2/12), sekira Pukul 18.00 Wita. “Ada dua orang tersangka yang kita amankan, masing-masing GRK (31) dan CLAS (31), keduanya merupakan warga Sindulang Kecamatan Tuminting,” ungkapnya.

IMG 20221204 174747

ADVERTISEMENT

Poster AMG Radio

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, penangkapan kedua, kita lakukan di wilayah Bumi Beringin, Sabtu (03/12) sekitar Pukuk 12.30 Wita. “Disini kita berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial YNK (30), warga Bumi Beringin,” terangnya.

Penangkapan terhadap para tersangka terjadi atas laporan masyarkat yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Manado. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan para tersangka. “Dari tangan tersangka YNK, polisi menyita barang bukti sebanyak 30 paket sabu, 1 buah timbangan dan satu buah Handphone Xiaomi Note 10 pro ,” ungkap Diana.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

(san)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga
Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh
Diawal Tahun 2025, Polres Buleleng Gulung Sindikat Jaringan Kejahatan Narkoba
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net8
Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara
Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Keempat Oknum Wartawan Jurnal Polisi Bantah Lakukan Intimidasi dan Pemerasan
Atensi Malam Minggu, Sat Samapta Patroli Lampu Biru Sambangi Jalur Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:09 WITA

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:40 WITA

Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:33 WITA

Diawal Tahun 2025, Polres Buleleng Gulung Sindikat Jaringan Kejahatan Narkoba

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:20 WITA

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net8

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:48 WITA

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara

Berita Terbaru

Bolmong

Pemkab Bolmong dan PT Kimong Gelar Rakor, Ini yang Dibahas!

Jumat, 24 Jan 2025 - 22:07 WITA

HUKRIM

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Jumat, 24 Jan 2025 - 20:09 WITA